Seorang Kandidat Bupati Solok Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id - Salah seorang bakal caIon bupati Solok di Pilkada serentak 2020, Iriadi Dt Tumangung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan. Ia merupakan satu-satunya calon yang tidak memenuhi syarat itu.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan penentuan kondisi kesehatan adalah penuh wewenang Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jika tidak lolos menurut IDI, maka pasangan calon tersebut dinyatakan TMS.

"Dari hasil pemeriksaan ada satu bakal calon yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi IDI," katanya di Kantor KPU Sumbar, Senin (14/9/2020).

Baca juga: KPU Sumbar Dorong Aparat Tindak Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

Hasil pemeriksaan tersebut juga sudah disampaikan oleh KPU kepada pasangan calon dan pimpinan partai politik. Menyikapi hasil itu, menurutnya pasangan calon dapat mengambil beberapa alternatif, salah satunya adalah mengganti pasangan calon tersebut.

"Partai politik dapat mengganti calon tersebut kalau ingin diganti, itu diberikan waktu selama 3 hari mulai hari ini, secara kesehatan tidak lolos menurut IDI, ini menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan," katanya.

Jika ingin diganti, maka penggantinya juga harus memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.

Diketahui Iriadi dt Tumanggung menjadi bakal calon bupati Solok berpasangan dengan Agus Syahdeman. Ia didukung oleh Demokrat, PDIP, dan Hanura. Ia merupakan satu-satunya yang tidak memenuhi syarat dari 49 pasangan yang ikut pilkada Sumbar. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi