Langgam.id - Perkelahian antar sopir truk CPO di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berujung petaka. Satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Korban yang diketahui bernama Fadli (35) mengalami luka serius di kepala karena mendapat hantaman sebuah balok kayu. Sementara pelaku berjumlah dua orang berinisial Af (37) dan Ha (29) itu, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Di antaranya pelaku berinisial Af diamankan di SPBU Tanjuang Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung.
Sementara pelaku berinisial Ha ditangkap di kawasan Kurai Taji, Kota Pariaman. Mereka diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah perkelahian yang terjadi pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Hujan Deras Sejak Dini Hari, Banjir Kepung Padang
"Terjadi keributan di TKP Jalan Bypass, Kecamatan Lubuk Begalung. Pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu, kepala sebelah kiri luka robek. Saat dibawa ke rumah sakit mendapatkan perawatan dan tadi malam meninggal dunia," ujar Imran saat jumpa pers di Polresta Padang, Jumat (11/9/2020).
Dari perkara ini, pihak kepolisian menyita sebuah balok kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak penganiayaan. Berikut, dengan sepeda motor pelaku. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal Pasal 351 ayat 3 juncto 170 KUH Pidana dengan ancamannya hukuman lima tahun penjara. (Irwanda/ABW)