Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 Fokus Pada 8 Isu

Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 Fokus Pada 8 Isu

Presiden saat memberikan arahan ke para Gubernur dalam Rapat Terbatas (Ratas) Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara Virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9). (Foto: Humas/Agung)

Langgam.id - Pemulihan ekonomi dampak covid-19 berfokus pada 8 isu. Antara lain, ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, padat karya tunai, pariwisata, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat M. Nurnas mengingatkan pemerintah provinsi memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut.

"Ada delapan poin di dalam instruksi Mendagri yang harus menjadi fokus perhatian dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Nurnas, beberapa hari lalu.

Dia memaparkan, agar efektivitas pemulihan ini dapat berjalan baik, pemerintah daerah mestinya fokus ke sektor - sektor yang disebutkan itu.

Nurnas menegaskan, seluruh item tersebut saling barkaitan. Muaranya adalah peningkatan daya beli.

"Berbicara ketahanan pangan, harus ada upaya pemerintah untuk tidak saja sekedar menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga kestabilan," sebutnya.

Selanjutnya, agar daya beli masyarakat menguat, harus ada proyek - proyek padat karya tunai. Beri masyarakat pekerjaan, untuk mendapatkan penghasilan. Kemudian untuk penguatan ekonomi nelayan, harus diperhatikan sektor perikanan dan kelautan.

Selain itu tentu saja, program BLT tetap harus ada sebagai stimulus jangka pendek. Demikian juga sektor UMKM dan pariwisata. Harus kembali bergerak, meskipun situasi masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Termaktub dalam Desain RAPBN 2021

Dengan catatan tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Nurnas menambahkan, khusus untuk sektor UKM, dia lebih menekankan kepada pelaku usaha super mikro. Seperti penjual sayur, pedagang lontong, dan semacamnya. Sebab, untuk pelaku UKM yang telah memiliki izin, datanya sudah masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Jadi anggaran daerah masuknya di celah yang tidak ter-cover oleh pemerintah pusat," bebernya.

Sektor usaha perorangan atau disebut super mikro tersebutlah, kata Nurnas, yang perlu di-back up dalam rangka mendorong daya beli dan daya saing masyarakat. Untuk itu, ia mengingatkan, item tersebut harus masuk ke dalam arah kebijakan umum anggaran daerah. Baik di perubahan anggaran tahun 2020 maupun anggaran tahun 2021.

"Belum bisa dipastikan kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Peran pemerintah saat ini yang terpenting adalah mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Penguatan daya beli, menjamin kestabilan pangan serta mendorong pergerakan ekonomi kembali berjalan," tandasnya, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov.go.id.

Seperti diketahui, DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUPA PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan RKUA PPAS APBD tahun 2021.

DPRD Sumatra Barat menekankan, seluruh arah kebijakan anggaran harus berorientasi kepada pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut harus diimplementasikan ke dalam program kegiatan OPD. Program yang harus melalui tender dan memakan waktu lama, disarankan untuk ditunda dulu. (Osh)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga