Langgam.id - Pemulihan ekonomi dampak covid-19 berfokus pada 8 isu. Antara lain, ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, padat karya tunai, pariwisata, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat M. Nurnas mengingatkan pemerintah provinsi memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut.
"Ada delapan poin di dalam instruksi Mendagri yang harus menjadi fokus perhatian dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Nurnas, beberapa hari lalu.
Dia memaparkan, agar efektivitas pemulihan ini dapat berjalan baik, pemerintah daerah mestinya fokus ke sektor - sektor yang disebutkan itu.
Nurnas menegaskan, seluruh item tersebut saling barkaitan. Muaranya adalah peningkatan daya beli.
"Berbicara ketahanan pangan, harus ada upaya pemerintah untuk tidak saja sekedar menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga kestabilan," sebutnya.
Selanjutnya, agar daya beli masyarakat menguat, harus ada proyek - proyek padat karya tunai. Beri masyarakat pekerjaan, untuk mendapatkan penghasilan. Kemudian untuk penguatan ekonomi nelayan, harus diperhatikan sektor perikanan dan kelautan.
Selain itu tentu saja, program BLT tetap harus ada sebagai stimulus jangka pendek. Demikian juga sektor UMKM dan pariwisata. Harus kembali bergerak, meskipun situasi masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Termaktub dalam Desain RAPBN 2021
Dengan catatan tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Nurnas menambahkan, khusus untuk sektor UKM, dia lebih menekankan kepada pelaku usaha super mikro. Seperti penjual sayur, pedagang lontong, dan semacamnya. Sebab, untuk pelaku UKM yang telah memiliki izin, datanya sudah masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jadi anggaran daerah masuknya di celah yang tidak ter-cover oleh pemerintah pusat," bebernya.
Sektor usaha perorangan atau disebut super mikro tersebutlah, kata Nurnas, yang perlu di-back up dalam rangka mendorong daya beli dan daya saing masyarakat. Untuk itu, ia mengingatkan, item tersebut harus masuk ke dalam arah kebijakan umum anggaran daerah. Baik di perubahan anggaran tahun 2020 maupun anggaran tahun 2021.
"Belum bisa dipastikan kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Peran pemerintah saat ini yang terpenting adalah mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Penguatan daya beli, menjamin kestabilan pangan serta mendorong pergerakan ekonomi kembali berjalan," tandasnya, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov.go.id.
Seperti diketahui, DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUPA PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 dan RKUA PPAS APBD tahun 2021.
DPRD Sumatra Barat menekankan, seluruh arah kebijakan anggaran harus berorientasi kepada pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut harus diimplementasikan ke dalam program kegiatan OPD. Program yang harus melalui tender dan memakan waktu lama, disarankan untuk ditunda dulu. (Osh)