Langgam.id – Hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2019-2023 pada hari ini, Kamis 25 April 2019, panitia memperkirakan masih ada tiga atau empat orang balon yang mendaftar.
Eva Decroli, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unand 2019-2023 mengatakan balon yang mendaftar sudah empat nama dan diperkirakan masih ada tiga atau empat nama baru yang mendaftar di hari terakhir, termasuk rektor petahana Tafdil Husni.
“Ya bisa jadi akan ada 3 atau 4 orang lagi, insya allah,” ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Empat nama yang sudah menyerahkan berkas pencalonan kepada panitia antara lain Najmuddin M Rasul dari Fakultas Hukum (FH), dan Hefrizal Handra dari Fakultas Ekonomi (FE).
Kemudian Rektor ISI Padang Panjang Novesar Jamarun dari Fakultas Matematika dan Ilmu Alam (FMIPA) dan Mantan Dekan Fakultas Hukum Unand Yuliandri.
Beberapa nama dikabarkan juga akan maju dalam pemilihan rektor Unand kali ini. Mereka yang diisukan maju antara lain, rektor petahana Tafdil Husni (FE), Dekan Fakutas Peternakan (Faperna) James Hellyward, Dekan Fakultas Teknik (FT) Insannul Kamil, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Alfan Miko.
Adapun, proses pemilihan rektor Unand kali ini sedikit berbeda dengan pemilihan periode sebelumnya. Tidak ada lagi pemilihan raya dari dosen, melainkan langsung dimulai di tingkat senat dengan minimal empat orang calon.
“Calon minimal empat orang dibawa ke senat, kalau tidak cukup maka waktu pendaftaran diperpanjang,” ujarnya.
Proses pendaftaran dari tanggal 5 – 25 April 2019, dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 26 April.
Selanjutnya, penetapan bakal calon rektor oleh senat pada 30 April, dan pengumuman bakal calon juga pada hari tersebut.
Proses berikutnya, pada 14 Mei yakni tahap penyaringan calon rektor dengan penyampaian visi misi di depan senat, penilaian dan penetapan tiga calon rektor dalam sidang senat tertutup, dan penyampaian nama tiga calon rektor terpilih kepada Menristekdikti.
Lalu pada 17 Juni dilakukan pemilihan rektor oleh senat Unand bersama Menristekdikti dalam rapat senat tertutup. Terakhir, penetapan dan pelantikan rektor tergantung Menristekdikti.