Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Polda Sumbar membongkar peredaran narkoba di Sumatra. Para pelaku ditangkap saat melintas di Dharmasraya hendak menuju Jambi.

"Adanya pendistribusian yang diduga narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Jambi yang melewati Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang menyebut pelaku akan melintas di Dharmasraya menggunakan mobil. Setelah dilakukan pengintaian dan penggeledahan di Jalan Lintas Sumatra KM 200, polisi mendapati satu paket sabu seberat 1 kilogram.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

"Didapati 1 paket narkoba jenis sabu di bungkus plastik warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik warna kuning merk Guanyinwang yang dibalut kain warna hitam," ucapnya.

Polisi juga langsung menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir yakni ZK (26) dan MY (24). Keduanya mengaku mendapat bayaran Rp 25 juta dari pemilik paket sabu.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z alias 0 yang berdomisili di Provinsi Aceh, kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan upah RpĀ 25 juta," ungkapnya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita 5 handphone milik kedua kurir itu. Mereka kini ditahan di Polda Sumbar dan diancam Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor