Bupati Agam Mangkir Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Alasan ke Jakarta

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bupati Agam Indra Catri tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI, Mulyadi. Padahal, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar, hari ini, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Pemanggilan Pertama Sebagai Tersangka, Indra Catri: Rencananya Saya Hadir

“Rencananya memang Pak Indra Catri dipanggil sebagai tersangka. Tapi penyampaian dari pengacaranya, yang bersangkutan ada kegiatan dinas di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (19/8/2020).

Menurut Satake, penyidik Polda Sumbar akan mempersiapkan pemanggilan kedua terhadap tersangka. Namun belum diketahui kapan pemanggilan lanjutan terhadap Indra Catri itu dilakukan.

“Pemanggilan ulang nanti Ditreskrimsus yang menjadwal. Penyampaian tidak bisa hadir melalui telepon. Karena mendadak. Dengan tidak hadir ini setidaknya penyidikan sedikit tertunda jadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Indra Catri mengakui surat pemanggilan terhadap dirinya telah diterima. Bahkan dirinya akan siap memenuhi panggilan.

Baca juga: Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Indra Catri pada 19 Agustus

“Sudah terima surat. Insyallah rencananya saya hadir, kalau tidak ada hal-hal yang khusus. Kalau ada hal yang khusus saya minta izin,” katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).

“Sampai hari ini saya masih berencana hadir. Tapi kalau ada pemanggilan dari DPP atau apa, besok dipastikan. Sampai hari ini saya akan hadir,” sambung calon wakil gubernur Sumbar tersebut. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025