Gowes Siti Nurbaya Bertentangan dengan Isi Surat Wali Kota, Pemko: Panitia Tak Bisa Disalahkan

Kerumunan massa saat kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020. (Screnshoot Video)

Kerumunan massa saat kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020. (Screnshoot Video)

Langgam.id – Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 tetap berlangsung meski dalam kondisi pandemi covid-19, Minggu (16/8/2020). Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Padang ke-351 dan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun itu, diikuti ribuan para pecinta olahraga sepeda.

Baca juga: Dinilai Sarat Unsur Politik, DPRD Padang Kritik Gowes Siti Nurbaya Adventure

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah juga hadir, begitupun Wakil Wali Kota Hendri Septa beserta jajarannya. Di sisi lain, meskipun panitia telah menerapkan protokol kesehatan covid-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan dan wajib jaga jarak dan memakai masker, namun tak sedikit juga para peserta yang tidak mematuhi.

Hal tersebut bertentangan dengan surat edaran wali kota 200/471/Kesbangpol/2020 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu poin di dalam surat edaran itu di antaranya, untuk pelaksanaan kegiatan lomba dengan melakukan pembatasan kerumunan dan wajib menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Para peserta yang mencapai ribuan itu memadati kawasan GOR G Agus Salim Padang saat start. Mereka juga tidak menerapkan jaga jarak. Panitia pun telah berulang kali mengingat dengan pengeras suara.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Padang enggan berkomentar. Kepala Kesatuan Berbangsa Berpolitik (Kesbangpol) Kota Padang , Yuska Librafortunan menyarankan untuk langsung menanyakan ke panitia penyelenggara acara.

“Silakan tanya ke panitia, apa penjabarannya. Tergantung panitia cocok konfirmasi. Tapi pada intinya, saya kan ikut dalam acara tadi pagi. Intinya MC dan protokol kan senantiasa meneriakkan wajib pakai masker, kalau tidak, tidak boleh masuk ke lokasi,” katanya kepada langgam.id, Minggu (16/8/2020).

Kemudian, kata Yuska, panitia juga senantiasa mengimbau peserta untuk jaga jarak. Namun tentunya imbauan itu tergantung para peserta.

“Tergantung para peserta lagi, panitia tidak bisa disalahkan, panitia sudah mengingatkan. Jaga jarak aturan satu meter. Tergantung peserta lagi, tidak bisa disalahkan panitia. Panitia sudah mengingatkan berulang kali,” tegasnya.

Baca juga: Surat Edaran Perayaan HUT RI Direvisi, Pemko Padang Klaim Tak Ada Kaitan dengan Gowes Siti Nurbaya

Salah satu peserta Gowes Siti Nurbaya Adventure yang enggan disebutkan namanya, mengaku para peserta pecinta olahraga membludak. Penerapan jaga jarak pun tidak diterapkan, meskipun peserta mengenakan masker.

“Enggak ada jaga jarak. Kalau masker ada. Saya sengaja berdiri di belakang tenda biar sedikit sepi. Kalau di jalan mana ada jaga jarak. Tadi ada juga hiburan musik, peserta goyang,” singkatnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi