Sekolah di Kota Pariaman Belajar Tatap Muka Mulai Besok, Kecuali TK dan PAUD

Pemko Solok Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka

Ilustrasi seorang pelajar berangkat ke sekolah (Foto: sasint/pixbay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah mulai besok, Kamis (13/08/2020). Kebijakan itu diambil setelah adanya izin dari Kementerian Pendidikan untuk belajar tatap muka bagi daerah zona kuning dan hijau di masa Pandemi Corona.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka itu untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Sementara, untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD belum diizinkan.

"Besok kita mulai sekolah (bejar tatap muka), keputusan itu diambil berdasarkan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyesuaian belajar untuk daerah (zona) kuning dan hijau," ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: 14 Daerah di Sumbar Boleh Lakukan Sekolah Tatap Muka

Tidak hanya itu, menurut Kanderi, Kota Pariaman juga sudah siap untuk melaksanakan belajar mengajar tatap muka. Semua dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bahkan, semua yang ada di sekolah harus dipastikan benar-benar sehat agar tidak menularkan virus Covid-19.

Lalu, pihaknya juga mengizinkan (belajar tatap muka) untuk tingkat SMA sederajat setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Keputusan untuk tingkat SMA sesuai dengan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga: Wako Pariaman Putuskan Kembali Tutup Sekolah Setelah 2 Warga Positif Corona

Untuk pelaksanaan belajar mengajar tatap muka, pemeriksaan suhu tubuh akan dilaksanakan di setiap sekolah terhadap para siswa dan guru. Jika ada yang diduga terpapar Corona, maka akan segera ditindak lanjuti.

Diketahui sebelumnya, di Kota Pariaman pernah ditemukan seorang guru positif terinfeksi Corona dan sudah dirawat, bahkan para guru di sekolah tersebut juga sudah diswab. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat