Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kilogram Ganja

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Polisi memusnahkan ganja seberat 11 kilogram di Mapolres Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan jajaran Polres Bukittinggi, Jumat (7/8/2020). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan pada Senin (27/7/2020) lalu.

“Tersangka dibekuk saat berada rumah sakit Achmad Muchtar Bukittinggi,” kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy kepada wartawan.

Kedua tersangka berinisial AM (24) dan OAP (19). Mereka membawa ganja dari Sumatera Utara yang rencananya akan diedarkan di kawasan Kota Payakumbuh.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah Rp300 ribu setiap satu kilogram ganja yang berhasil diselundupkan. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kilogram sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, mereka sudah mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum. Kepada mereka, disangkakan pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*/ICA)

Baca Juga

Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 PaketÂ