Diduga Akibat Main HP, Mobil Tabrak 2 Pengendara Motor di Sijunjung

Mobil Tabrak 2 Pengendara Motor di Sijunjung

Mobil Daihatsu Terios terbalik usai menabrak 2 pengendara motor di Sijunjung (Foto: Dok. Polres Sijunjung)

Langgam.id – Diduga akibat main handphone saat menyetir mobil, seorang pengendara mobil Daihatsu Terios BA 1045 BD berinisial RHD tabrak 2 pengendara motor di Jorong Tangah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 07.15 WIB.

Sepeda motor yang ditabrak tersebut yaitu Honda Scoopy BA 2012 KA yang dikendarai JF dan Yamaha Jupiter MX BA 6080 KO yang dikendarai RDP.

Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin menyebutkan, diduga pengendara mobil bermain handphone saat berkendara, sehingga menabrak 2 pemotor tersebut.

Kronologi kejadian, kata Nasrul, berawal ketika Mobil Daihatsu Terios datang dari arah Muaro menuju Badantuang.

Setiba di lokasi kejadian, yang juga merupakan tikungan, mobil Daihatsu Terios berpindah jalur ke kanan, sehingga terjadilah kecelakaan.

“Saat itu ada 2 sepeda motor dari arah berlawanan datang,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, jelas Nasrul, pengendara Honda Scoopy berinisial JF mengalami patah tulang, sementara pengendara dan penumpang Yamaha Jupiter MX mengalami luka ringan.

Nasrul mengimbau, adanya kejadian tersebut, setiap pengendara diminta agar berhati-hati dan tidak bermain handphone saat berkendara, karena akan berakibat fatal.

“Bermain handphone saat berkendara itu akibatnya sangat fatal dan akan berdampak terhadap pengendara lain. Kejadian ini merupakan pelajaran bagi kita semua, jangan main handphone saat berkendara, meskipun hanya untuk mengangkat telepon, menepilah sebentar,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa