Lantaran Kartu Indonesia Pintar, Pelajar di Padang Panjang Aniaya Ibu Kandung

Pelajar Aniaya Ibu Kandung di Padang Panjang, penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan siascarr.com

Langgam.id - Seorang anak di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) tega menganiaya ibu kandungnya hanya karena ingin menguasai uang bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar. Anak tersebut berinisial FR (18) merupakan pelajar di SMKN 2 Padang Panjang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah penyerahan uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut di sekolah pada Kamis (24/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Usai diserahkan kepada orang tua FR yaitu berinisial N (54), si anak meminta agar uang bantuan dapat sepenuhnya diberikan kepadanya.

Namun karena tidak mau, terjadi penganiayaan tersebut tidak jauh dari gerbang sekolah. N mendapatkan tamparan yang dilakukan oleh anaknya hingga membuat hidungnya mengeluarkan darah.

Kapolsek Kota Padang Panjang AKP Pamuji membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Setelah pihaknya datang dan membawa ke rumah sakit, ternyata korban tidak ingin membuat laporan.

"Namun dia (korban) ingin juga anaknya dimasukkan ke dalam sel beberapa hari untuk efek jera. Karena ingin masukkan dalam sel juga tapi tidak mau buat laporan, maka anak ini kami kenakan wajib lapor saja," ujar Pamuji dihubungi langgam.id, Kamis (23/7/2020) sore.

Ia mengungkapkan, uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar itu berjumlah Rp1 juta. Korban saat di sekolah telah membayar keperluan sekolah anak yang tersisa sebanyak Rp200 ribu.

"Ada sisanya Rp800, korban mengatakan kepada si anak, biar ibu yang pegang, anak ini tidak terima lalu dipukul orang tuanya. Dilakukan setelah keluar dari gerbang sekolah," katanya.

"Namanya anak laki-laki, orang tuanya cukup berumur, kena hidung. Hidung ini kan ada tulang rawan sehingga berdarah. Kami sudah bawa ke rumah sakit," sambungnya.

Pamuji menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan pihak sekolah terkait apakah uang bantuan ini bisa dipergunakan untuk keperluan lain. Keterangan pihak sekolah, uang hanya diperbolehkan memenuhi kebutuhan sekolah.

"Setelah kami minta keterangan, ternyata uang hanya khusus pembayaran kebutuhan sekolah. Jadi tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pokok makanan dan lainnya. Kami juga berikan pemahaman kepada si ibu," tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak