Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Hotel Pangeran, Kota Padang, Kamis (23/7/2020). Verifikasi faktual dilakukan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar. Rekapitulasi dipimpin oleh Komisioner KPU Sumbar Izwaryani.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, rekapitulasi sengaja dilakukan pada hari terakhir waktu yang diberikan KPU RI yaitu 23 Juli 2020. Hal ini agar KPU kabupaten kota dapat menyempurnakan rekapitulasinya terlebih dahulu sebelum dibawa ke tingkat provinsi.
"Kami ada catatan keseluruhan hasil verifikasi faktual jumlah pendukung berdasarkan hasil rekapitulasi di kabupaten kota, akan kita bahas kembali satu per satu," katanya.
Ia kemudian menyebutkan jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten kota. Hasil rekapitulasi dukungan yaitu di Kabupaten Pesisir Selatan, 5.065 Kabupaten Solok 13.273, Sijunjung 13.645, Tanah datar 9.101, dan Padang Pariaman 4.648 dukungan.
Kemudian Kabupaten Agam 8.933, Limapuluh Kota 9.619 Pasaman 7.588, Kepulauan Mentawai 1.642, Dharmasraya 1.1651, Solok Selatan 6.830, dan Pasaman Barat 7.584 dukungan. Selanjutnya Kota Padang 19.773,Kota Solok 1.486, Sawahlunto 612, Kota Padang Panjang 420, Bukittinggi 2.219, Payakumbuh 1.219, dan Pariaman 4.948. Total dukungan yang didapatkan adalah 130.256 orang. Angka ini belum memenuhi syarat minimal yaitu 316.051 dukungan.
Dalam rapat pleno tersebut, tim Fakhrizal-Genius Umar mengajukan protes dan tidak terima dengan angka tersebut. Menurut tim, dukungan tidak ditemukan akibat verifikasi tidak dilakukan dengan standar yang ditentukan. "KPU silakan lanjutkan dahulu, saya ada 6 poin yang ingin saya sampaikan nanti," kata Haris, Narahubung Tim Fakhrizal-Genius Umar.
KPU kemudian melanjutkan rapat pleno dengan merekapitulasi satu per satu setiap laporan verifikasi dukungan dari kabupaten kota. Hingga saat berita ini diturunkan, hasil tersebut belum ditetapkan oleh KPU. (Rahmadi/SS)