Terlibat Curanmor, Perempuan Disabilitas di Padang Diciduk Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Jajaran Polresta Padang meringkus seorang tersangka dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia merupakan perempuan penyandang disabilitas (tunawicara) berinisial GA (27), warga Kecamatan Padang Utara.

Informasinya, dia tangkap atas dua laporan berbeda di dua Polsek wilayah hukum Polresta Padang. Pertama di Polsek Padang Utara dengan nomor LP/218/B/VII/2020/Sektor Padang Utara dan Polsek Padang Barat dengan nomor LP/130/B/K/VII/2020/Sektor Padang Barat tanggal 19 Juli 2020.

“Dia ditangkap jajaran polsek di Kota Padang karena terlibat curanmor. Dia penyandang disabilitas (bisu),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius menerangkan, GA ditangkap saat hendak membuat kunci cadangan untuk motor merek Honda Scoopy BA 6378 ON di dekat SMK Negeri 5 Padang. Kabarnya, sepeda motor dicurinya di kawasan parkiran kolam renang GOR H Agus Salim.

“Ternyata dia juga dilaporkan ke Polsek Padang Barat dalam kasus yang sama. Dia juga diduga mencuri motor di parkiran Basko Grand Mall. Setelah dicocokkan ciri-cirinya, ternyata orangnya sama, pelaku GA,” katanya.

Polisi masih menyelidi keterlibatn GA dalam aksi pencurian sepeda motor ini. Pihaknya pun akan menyelidiki lebih lanjut di lokasi kejadian, termasuk adanya kemungkinan keterlibatan juru parkir.

Saat ini, GA telah mendekam di sel tahanan khusus perempuan Polsek Padang Timur. Polisi ikut menyita dua barang bukti berupa sepeda motor hasil curian merek Honda Scoopy BA 6378 ON dan Honda Beat Warna Hitam BA 3704 BS. Keduanya ternyata belum dijual tersangka. (*/ICA)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta