Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memulai melaksanakan verifikasi faktual untuk mengecek kepastian dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan atau independen, Sabtu (27/6/2020) ini.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pada hari ini verfikasi faktual dimulai di 9 kabupaten dan kota yaitu Kota solok, kota Padang Panjang, kota Payakumbuh, kota Sawahlunto, kota Pariaman, kota Bukittinggi, kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan kabupaten Padang Pariaman.
"Sedangkan untuk beberapa daerah lainnya baru akan mulai pada 28 dan 29 Juni 2020 mendatang, karena mereka masih melakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesehatan," katanya, Sabtu (27/6/2020).
Daerah yang akan memulai pada tanggal 28 Juni adalah kota Padang, kabupaten Agam, kabupaten Pasaman Barat, kabupaten Limapuluh Kota dan kabupaten Tanah Datar. Mereka dapat melaksanakan sesudah melakukan tes kesehatan, sesuai standirasisasi yang dikenakan pada penyelenggara.
"Kemudian tanggal 29 Juni akan menyusul kabupaten Pesisir Selatan, kabupaten Solok dan kabupaten Solok Selatan," ujarnya.
Ia mengatakan sesuai dengan jadwal dan batasan yang diberikan pada KPU Sumbar, verifikasi sesegera mungkin dilakukan dengan cepat. Semua kegitan dilakukan dengan menyesuaikan aturan protokol kesehatan covid-19.
"Kita terus bergerak sesuai dengan batas waktu yang diberikan berdasarkan tahapan, dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada," tukasnya.
Baca Juga: KPU Sumbar Rapid Tes 5 Ribu Petugas Sebelum Turun Verifikasi Faktual ke Lapangan
Semua yang terlibat dalam verifikasi sudah dihubungi dan bergerak, sehingga bisa meminimalisir kekurangan. Ia ingin pilkada Sumbar berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugikan.
"Kita lakukan sesuai aturan yang ada, selain meminimalisir resiko, juga bermanfaat untuk sehatnya demokrasi," ujarnya.
Sementara sebelumnya pada Jumat (26/6/2020), sebagian desa di kabupaten Kepulauan Mentawai dan kabupaten Sijunjung sudah diserahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke PPS, untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan KTP dukungan. Petugas langsung datang ke rumah-rumah warga.
Diketahui verifikasi dilakukan terhadap satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Kemudian juga terhadap 13 bakal calon bupati wali kota yang tersebar di 8 daerah. (Osh)