Langgam.id - Komisi V DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah yang menyelimuti dunia pendidikan Sumbar. Salah satunya, aksi demonstrasi siswa SMAN 5 Padang yang menuntut kepala sekolah mundur.
“Kita telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan permasalah ini. Untuk masalah kepala sekolah sendiri akan diproses setelah UNBK selesai,” kata ketua Komis V DPRD Sumbar Hidayat, Jumat (29/3/2019), sebagaimana dilansir Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov.
Dia mengatakan, aksi demo yang dilakukan siswa SMAN 5 Padang cukup menjadi sorotan. Ia berharap tidak jadi acuan sekolah lain untuk melakukan tindakan yang sama. "Sebagai kepala sekolah kinerja mesti bijaksana . Disdik mesti melakukan pengawasan optimal agar hal yang diinginkan tidak terjadi, terutama menjelang UNBK," ujarnya.
Komisi V mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi persoalan tersebutu. Dari laporan hasil penelusuran TPF, tergambar bahwa ada miskomunikasi, baik di internal maupun dengan komite sekolah.
"Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi persoalan itu. Untuk itu, hendaknya mengatasi persoalan langsung ke akar permasalahan sesuai dengan apa yang telah diidentifikasi oleh tim pencari fakta," kata Hidayat.
DPRD, ujarnya, hanya mengingatkan agar tindakan yang diambil tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan. Wibawa sekolah sebagai lembaga pendidikan harus tetap dijaga.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Aristo Munandar menambahkan, penyelesaian persoalan yang terjadi di SMAN 5 Padang jangan sampai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Dia menekankan perlunya menuntaskan persoalan manajemen sekolah agar terbentuk ketahanan sekolah sebagai lembaga pendidikan.
"Hal-hal yang perlu ditekankan dalam mengatasi persoalan ini adalah terkait menajemen sekolah agar ketahanan sekolah semakin kuat. Jangan sampai keputusan yang diambil menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Sumatera Barat," sarannya.
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Apris mengatakan, jangan sampai ada kendala di lapangan saat pelaksanaan UNBK.
"Dari laporan yang kami terima semuanya sudah oke. Tapi sebelum ujian dilaksanakan Dinas Pendidikan tentu perlu cek segala sesuatu yang diperlukan. Apakah sudah berjalan dengan seharusnya atau tidak? Sehingga tak ada hambatan di lapangan ketika pelaksanaan ujian," ujarnya. (*/SS)