DPRD Sumbar: Selesaikan Masalah Siswa Demo Kepala Sekolah Sebelum UNBK

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Komisi V DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah yang menyelimuti dunia pendidikan Sumbar. Salah satunya, aksi demonstrasi siswa SMAN 5 Padang yang menuntut kepala sekolah mundur.

“Kita telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan permasalah ini. Untuk masalah kepala sekolah sendiri akan diproses setelah UNBK selesai,” kata ketua Komis V DPRD Sumbar Hidayat, Jumat (29/3/2019), sebagaimana dilansir Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov.

Dia mengatakan, aksi demo yang dilakukan siswa SMAN 5 Padang cukup menjadi sorotan. Ia berharap tidak jadi acuan sekolah lain untuk melakukan tindakan yang sama. "Sebagai kepala sekolah kinerja mesti bijaksana . Disdik mesti melakukan pengawasan optimal agar hal yang diinginkan tidak terjadi, terutama menjelang UNBK," ujarnya.

Komisi V mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi persoalan tersebutu. Dari laporan hasil penelusuran TPF, tergambar bahwa ada miskomunikasi, baik di internal maupun dengan komite sekolah.

"Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi persoalan itu. Untuk itu, hendaknya mengatasi persoalan langsung ke akar permasalahan sesuai dengan apa yang telah diidentifikasi oleh tim pencari fakta," kata Hidayat.

DPRD, ujarnya, hanya mengingatkan agar tindakan yang diambil tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan. Wibawa sekolah sebagai lembaga pendidikan harus tetap dijaga.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Aristo Munandar menambahkan, penyelesaian persoalan yang terjadi di SMAN 5 Padang jangan sampai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Dia menekankan perlunya menuntaskan persoalan manajemen sekolah agar terbentuk ketahanan sekolah sebagai lembaga pendidikan.

"Hal-hal yang perlu ditekankan dalam mengatasi persoalan ini adalah terkait menajemen sekolah agar ketahanan sekolah semakin kuat. Jangan sampai keputusan yang diambil menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Sumatera Barat," sarannya.

Di sisi lain, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Apris mengatakan, jangan sampai ada kendala di lapangan saat pelaksanaan UNBK.

"Dari laporan yang kami terima semuanya sudah oke. Tapi sebelum ujian dilaksanakan Dinas Pendidikan tentu perlu cek segala sesuatu yang diperlukan. Apakah sudah berjalan dengan seharusnya atau tidak? Sehingga tak ada hambatan di lapangan ketika pelaksanaan ujian," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Berita Sawahlunto - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tambang Ombilin bakal dijadikan perjalanan wisata minat khusus.
Masuk Kurikulum Muatan Lokal, Modul P5 WTBOS Diuji Coba di SMAN 1 Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga