Pilkada Diundur, Jumlah Pemilih Pemula Bertambah Hampir 500 Ribu Orang

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id – Pengunduran jadwal Pilkada ke 9 Desember 2020, membuat pemilih pemula bertambah hampir 500 ribu orang di seluruh Indonesia. Jumlah pemilih pemula di Sumatra Barat masih dihitung untuk kemudian ditetapkan dengan keputusan KPU RI.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan di seluruh Indonesia, pemilih pemula bertambah jadi 456.256 orang.  Sementara, berapa orang jumlah pemilih pemula di Sumbar masih menunggu keputusan KPU RI.

Keputusan tersebut baru diturunkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI. Nantinya akan diturunkan pula dari KPU RI ke KPU Sumbar pada Senin (22/6/2020) sehingga juga diketahui jumlahnya.

“Ke KPU Sumbar belum diturunkan, jadi belum diketahui berapa jumlah pemilih pemulanya,” katanya Sabtu (20/6/2020).

Baca juga : Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada Sumbar Dimulai 27 Juni 2020

Jumlah pemilih pemula bertambah karena sebelumnya data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dihitung sampai tanggal 23 September 2020 bagi yang memasuki usia 17 tahun. Rencana tersebut jika Pilkada diadakan pada bulan Juli 2020.

Kemudian Pilkada diundur ke 9 Desember akibat pandemi virus corona atau covid-19. Sehingga batas umur pemilih pemula juga digeser sampai 9 Desember.

Baca juga :  Dugaan Pelanggaran Sekjen DPD RI, Bawaslu Sumbar Belum Terima Putusan KASN

Pemilih pemula dimasukan dari penduduk yang memasuki usia 17 tahun, atau bagi aparat negara yang telah memasuki masa pensiun dari 23 April sampai 9 Desember 2020.

“Jadi itu karena pengunduran hari pemungutan suara, pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia 17 tahun dan ada yang memasuki pensiun,” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo