Langgam.id- Pemerintah Kota Padang Panjang merancang skenario penerapan new normal dalam proses belajar mengajar di sekolah tahun ajaran baru 2020/2021, yang akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang M Ali Tabrani mengatakan, pihaknya telah mulai mensosialisasikan penerapan new normal kepada kepala sekolah di tingkat SD, SLTP dan SLTA.
"Nanti kepala sekolah yang akan mensosialisasikan kepada guru-guru, kemudian guru mensosialisasikan kepada siswa dan wali murid nya," ujarnya dalam rilis Jumat (29/5/2020).
Kata Ali, penerapan new normal di sekolah-sekolah berupa mewajibkan siswa, guru dan warga sekolah memakai masker sejak dari rumah hingga pulang sekolah. Penggunaan masker juga diwajibkan kepada tamu yang datang.
Pihak sekolah juga diwajibkan melakukan cek suhu untuk memastikan suhu tubuh siswa, saat akan masuk ke lingkungan sekolah. Bagi yang suhunya di atas 37 derajat akan dipulangkan dan disaran melakukan pemeriksaan di puskesmas.
"Siswa, guru, warga sekolah, dan tamu-tamu yang datang diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki sekolah. Suhu harus di bawah 38 derajat, tidak lebih dari 37 derajat," ujarnya.
Kata dia, sekolah juga diminta membuat tempat cuci tangan. Seluruh warga sekolah mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun, sesuai protap kesehatan.
Siswa juga tidak dibenarkan saling pinjam alat pembelajaran, karena beresiko terjadi penularan.
"Mereka harus menggunakan peralatannya sendiri," ujarnya.
Ali mengatakan, kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi 2 shift. Namun ketentuan ini tak berlaku bagi sekolah berbasis asrama seperti pesantren.
Dengan adanya pembagian 2 shift, tempat duduk siswa bisa diatur dengan minimal berjarak 1 meter.
"Dalam satu kelas misalnya 30 siswa, maka dibagi 15 - 15. Dengan demikian durasi waktu dipotong menjadi dua. Kalau 40 menit satu jam pelajaran, dibagi menjadi 20 menit untuk shift pertama dan 20 menit shift kedua. Lama guru di sekolah seperti biasa. Hanya saja jumlah tatap muka siswa menjadi 40-50 persen," ujarnya.
Namun dengan dipersingkatnya waktu belajar, ia meminta guru berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan bahan ajar. Lalu mengaktifkan pembelajaran jarak jauh melalui tugas-tugas.
Ali mengatakan, karena waktu belajar terbatas, tidak ada waktu istirahat. Begitu juga dengan kegiatan ekstrakurikuler yang sementara waktu ditiadakan.
"Siswa juga kita minta membawa bekal makanan dari rumah. Kantin sekolah masih dalam pertimbangan untuk dibuka. Bila dibuka tentu harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, baru dizinkan, tetapi tidak boleh makan di tempat," ujarnya.
Setelah melakukan proses belajar mengajar, setiap sekolah wajib melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ruang kelas, ruang ruang tertentu, perpustakaan.
Sekolah juga diminta membuat spanduk atau pamflet yang berisi edukasi terkait dengan pencegahan Covid-19, serta langkah yang harus dilakukan.
"Setiap sekolah wajib membuat spanduk, minimal 1 di depan pintu gerbang agar dapat dibaca langsung secara jelas setiap siswa, setiap wali murid, warga sekolah sebelum memasuki lingkungan sekolah," ujarnya. (*/SRP)