Polres Bukittinggi Tempatkan Personel di Pasar dan Tempat Wisata Saat New Normal

Polres Bukittinggi Tempatkan Personel di Pasar dan Tempat Wisata Saat New Normal

AKBP Iman Pribadi Santoso, Kapolres Bukittinggi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kota Bukittinggi menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Bukittinggi memilih penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan covid-19.

Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

Dalam menjalankan penerapan new normal tersebut, Polres Bukittinggi akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan. Salah satunya, menyebar spanduk imbauan.

Baca juga: Alasan Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan pihaknya akan menetapkan personel di pusat keramaian seperti objek wisata. Begitupun di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.

"Ada pos-pos nantinya, seperti di Ramayana. Kami melakukan pengawasan, di objek wisata juga. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Iman dihubungi langgam.id, Kamis (28/5/2020).

Iman mengatakan, patroli berskala besar juga tetap gencar dilakukan. Sehingga, penerapan new normal di Bukittinggi ini berjalan dengan semestinya.

"Nanti disesuaikan, personel berapa lama jumlahnya terlibat besok kami melakukan rapat bersama pemerintah kota. New normal di Bukittinggi ini kan mulainya tanggal 30 Mei, daerah lain PSBB," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB akan diperpanjang selama sepekan atau hingga 7 Juni 2020. Hal ini disepakati oleh 18 bupati dan wali kota di Sumbar.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi, mereka langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal,” katanya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023