Polisi Periksa 7 Saksi Soal Kasus Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang

asus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

RSUP M Djamil Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus memproses kasus bayi berumur 1 bulan yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Bayi bernama Isyana Putri Aisyah itu meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis.

Pihak keluarga menilai, karena adanya kelalaian petugas menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia. Sehingga, kasus itu berlanjut ke ranah hukum karena keluarga tak terima dan membuat laporan polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah melakukan penambahan pemeriksaan saksi terhadap kasus ini.

"Penambahan saksi yang diperiksa terus dilakukan, hingga kini total telah menjadi tujuh saksi. Sebelumnya hanya lima saksi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aisyiyah Pariaman," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Soal Kasus Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang

Ia menyebutkan, lima saksi pertama itu terdiri dokter yang bertugas ketika itu, kepala ruangan, sopir ambulans, perawat yang mendampingi serta perawat IGD. Sementara penambahan dua saksi lainnya, berasal dari pihak pelapor.

"Dua penambahan itu terdiri dari pihak pelapor, kami juga minta keterangan mereka sebagai saksi. Kasus ini terus kami selidiki, apakah ada unsur pidana, seperti kelalaian hingga menyebabkan bayi itu meninggal dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

Menurut Satake Bayu, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak RSUP M Djamil. Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri. "Habis lebaran ini, kami mulai masuk ke tahap pemanggilan terlapor," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor