Polres Agam Tangkap Residivis Pengedar Ganja

Polres Agam Tangkap Residivis Pengedar Ganja

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Agam (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam tangkap residivis yang diduga megedarkan narkotika jenis ganja di Kabupaten Agam, Sabtu (16/03/2019).

Seorang residivis dengan insial AR (24) ditangkap di Jorong Tapian Kadih, Kenagarian Salreh Aia, Agam.

Petugas mengamankan barang bukti, satu paket ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna coklat, satu unit handphone merek Vivo, satu unit sepeda motor matic dan dompet.

Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Desneri menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga setempat. “Kita dapat informasi dari warga, setelah penyelidikan, ditemukan tersangka di pinggir jalan,” ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Keterangan tersangka, barang haram tersebut milik seseorang bernama Riko. “AR ditangkap ketika akan bertransaksi dengan Riko. AR berperan sebagai kurir atas suruhan Riko,” ucap Desneri.

Saat ini, Riko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Informasi yang kita peroleh, Riko beralamat di Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.

Menurut Desriandi, AR merupakan residivis yang beru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) tujuh bulan yang lalu, dengan kasus pencurian sawit.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Agam, guna pengembangan dan peyidikan lebih lanjut,

Atas perbuatannya, AR diancam pasal 114, ayat 1 Jo pasal 111, ayat 1 Undang-undnag Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan cancaman hukuman, maksimal 20 tahun penajara. (*/FZ)

 

Baca Juga

Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis