Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Ketua Pemuda Pancasila

Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Ketua Pemuda Pancasila

Ilustrasi Pengeroyokan

Langgam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap enam pelaku penganiaya Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Bukittinggi Suhendra Syamsudin.

Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pengecekan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian terjadi pada Sabtu (9/6/2018) yang lalu sekira pukul 22.30 WIB di Kantor Pemuda Pancasila Bukittinggi Jalan Pemuda Nomor 1 di depan rumah potong hewan dan baru berhasil ditangkap pada hari Kamis (14/3/2019).

Demikian disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui siaran pers bersama Kasat Reskrim AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, pada Ahad (17/3/2019) di situs resmi Polri.

Enam tersangka yang ditangkap itu, masing – masing berinisial YPU pgl Y (27), DR pgl D (29), H pgl H (39), RH pgl R ( 35), HN pgl H (38) dan ARH pgl T (38).

“Eksekutor satu orang sedangkan yang lainnya punya peran yang berbeda saat kejadian,” kata Andi.

Karena pelaku utama pada saat aksi menutup wajah, menurutnya, korban tidak bisa melihat wajahnya. “Kejadian juga berlangsung cepat, hingga si pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Oleh sebab itu butuh waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.”

Kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus pengrusakan rumah. “Setelah didalami, ternyata pelaku itu diduga sama dengan pelaku penganiayaan Ketua Pemuda Pancasila Bukittinggi,” katanya.

Setelah diperiksa, menurutnya, pelaku mengakui melakukan pembacokan. “Ditelusuri barang bukti, enam orang yang diduga berhasil diamankan. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke Mapolres Bukittinggi guna dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 351 jo 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (*/SS)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pria di Padang Diserang Pakai Samurai Saat Antarkan Es Kristal, Tangan Robek
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS
Dosen Universitas Fort De Kock Korban Dugaan Kekerasan Dirawat di RS
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi