Ongkos Naik Haji 2019 untuk Sumbar Rp32,9 Juta

Ongkos Naik Haji 2019 untuk Sumbar Rp32,9 Juta

Ilustasi Jemaah Haji dan Umrah (Foto: Humas Kanwil Kemenag Sumbar)

Langgam.id – Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2019 telah diterbitkan, biaya penyelenggaraan haji untuk wilayah Sumatra Barat ditetapkan senilai Rp32,9 juta, Kamis (14/03/2019).

Biaya tersebut sesuai dengan kesepakatan Kemeterian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam rapat, 04 Februari lalu.

Rapat tersebut membahas biaya penyelenggaraan untuk jemaah haji regular dan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh menyebutkan, setelah terbitnya Keppres, tahap selanjutnya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Ada dua tahap, tahap pertama, mulai 19 Maret sampai 15 April 2019 dan tahap kedua, 30 April sampai 10 Mei 2019,” ujarnya melalui rilis yang dikutip dari website http://sumbar.kemenag.go.id, Jumat (15/03/2019).

Pelunasan BPIH, kata Maman, menggunakan mata uang rupiah. “Disetor ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), boleh tunai ataupun non teller,” jelasnya.

Selain itu, menurut Maman, jemaah haji yang meninggal dunia setelah ditetapkan Keppres tersebut, berhak melakukan pelunasan. “Porsinya nanti bisa dilimpahkan kepada keluarga, itu sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Berikut detail ongkos haji 2019 untuk jemaah regular per embakarsi di Indonesia:

  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010
  2. Embarkasi Medan Rp31.730.375
  3. Embarkasi Batam Rp32.306.450
  4. Embarkasi Padang Rp32.918.065
  5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280
  8. Embarkasi Solo Rp36.429.275
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345
  12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405
  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741

Sedangkan ongkos haji untuk petugas, ditetapkan sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504
  2. Embarkasi Medan Rp67.363.504
  3. Embarkasi Batam Rp67.905.304
  4. Embarkasi Padang Rp68.363.504
  5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504
  8. Embarkasi Solo Rp71.163.504
  9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504
  11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504
  12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504
  13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504

(*/FZ)

Baca Juga

Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gubernur Sumbar Lepas Kloter Perdana Haji, Layanan Lansia dan Perempuan Jadi Prioritas
Gubernur Sumbar Lepas Kloter Perdana Haji, Layanan Lansia dan Perempuan Jadi Prioritas
Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat 24 April 2026
Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat 24 April 2026
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Haji 2026, Biaya Bipih Embarkasi Padang Turun Rp3,9 Juta
Jumlah jemaah haji Embarkasi Padang yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah. Terbaru, satu emaah kloter 06 asal Tanah Datar dinyatakan
Satu Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal di Tanah Suci, Dimakamkan di Makkah
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, Kloter 1 Embarkasi Padang Tiba di Tanah Air 12 Juni