Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Penyemprotan disinfektan di pasar Lubuk Kilangan oleh tim Semen Padang. (Foto: Humas Semen Padang)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan untuk menekan penyebaran ini akan diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Untuk mendukung PSBB pengawasan pasar-pasar di Sumbar harus diperketat agar tidak menjadi penyebar corona.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat lewat video conference bersama kepala dinas perdagangan kabupaten kota se Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (6/5/2020).

Dalam konferensi video tersebut, ia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat menertibkan pasar-pasar yang ada di Sumbar. Termasuk pasar-pasar tradisional dengan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Hal yang menjadi fokus terkait pelayanan pasar tersebut dengan melakukan pembatasan pada akses masuk pasar yaitu, setiap pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker,” katanya.

Pasar juga disiapkan tempat cuci tangan maupun. Dan juga, pedagang dan masyarakat agar tetap jaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar.

Diharapkan kepada petugas pasar dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan. Apabila diperlukan pengamanan dengan bantuan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kemudian terkait dengan pedagang keliling atau ngampas yang berasal dari daerah zona merah, Pemprov akan membuat surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi.

“Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada di Kabupaten Kota,” katanya.

Semua petugas diharapkan agar komitmen sehingga dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan pencegahan tergantung dengan kerjasama petugas yang berperan di lapangan. Dan tentunya, kegiatan pasar khususnya pendistribusian 9 bahan pokok agar tetap berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu