Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Pemkab dan Pemko Diminta Perketat Pengawasan Pasar di Seluruh Sumbar

Penyemprotan disinfektan di pasar Lubuk Kilangan oleh tim Semen Padang. (Foto: Humas Semen Padang)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan untuk menekan penyebaran ini akan diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Untuk mendukung PSBB pengawasan pasar-pasar di Sumbar harus diperketat agar tidak menjadi penyebar corona.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat lewat video conference bersama kepala dinas perdagangan kabupaten kota se Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (6/5/2020).

Dalam konferensi video tersebut, ia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk dapat menertibkan pasar-pasar yang ada di Sumbar. Termasuk pasar-pasar tradisional dengan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Hal yang menjadi fokus terkait pelayanan pasar tersebut dengan melakukan pembatasan pada akses masuk pasar yaitu, setiap pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker,” katanya.

Pasar juga disiapkan tempat cuci tangan maupun. Dan juga, pedagang dan masyarakat agar tetap jaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar.

Diharapkan kepada petugas pasar dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan. Apabila diperlukan pengamanan dengan bantuan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kemudian terkait dengan pedagang keliling atau ngampas yang berasal dari daerah zona merah, Pemprov akan membuat surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi.

“Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada di Kabupaten Kota,” katanya.

Semua petugas diharapkan agar komitmen sehingga dapat berhasil dengan baik. Keberhasilan pencegahan tergantung dengan kerjasama petugas yang berperan di lapangan. Dan tentunya, kegiatan pasar khususnya pendistribusian 9 bahan pokok agar tetap berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19. (*/SS)

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV