Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kabupaten Agam telah lengkap. Daerah tersebut menyusul daerah sebelumnya yang telah lengkap yaitu Kota Padang Panjang dan Sawahlunto.
Bantuan tersebut dapat segera dicairkan kepada masyarakat terdampak berbagai pembatasan saat penanganan corona atau covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal sudah 3 daerah dicairkan dana JPS yaitu Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan terakhir menyusul Kabupaten Agam.
"Dana JPS ini adalah dana pemprov. Pemprov sangat bergantung dg data dari Kab Kota," katanya Kamis (30/4/2020).
Dengan demikian bantuan pemprov bisa langsung didistribusikan dananya langsung ke masyarakat kab kota terdampak melalui PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia adalah pihak yang bertanggung jawab mendistribusikan dana tersebut door to door berdasarkan data yang diberikan oleh Kab Kota tersebut.
Dana JPS dari Provinsi Sumbar ini nantinya juga akan langsung diserahkan oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak covid-19 dan rumahnya akan ditempeli sticker penerima JPS. Hal ini bertujuan agar ada transparansi dan agar jangan sampai terjadi pemberian ganda kepada masyarakat.
Besaran dana JPS dari pemprov Sumbar ini adalah Rp600 ribu setiap Kepala Keluarga perbulan. Dana JPS akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020 dengan total adalah sebesar Rp. 1,8 juta setiap KK.
Ia mengimbau agar daerah yang belum melengkapi data segera melengkapinya. Sehingga bantuan segera dicairkan untuk disalurkan ke masyarakat.
"Kita sangat berharap, kiranya kabupaten dan kota lainnya juga sesegera mungkin menyusul. Menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya untuk masyarakat terdampak di daerahnya masing- masing," katanya. (Rahmadi/SS)