Pemko Pariaman Verifikasi Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Bantuan Dampak Covid-19 Pariaman

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Afnil (kiri) bersama tim verifikasi. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial Kota Pariaman kembali melanjutkan verifikasi pendataan masyarakat penerima bantuan dampak covid-19 di Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (25/4/2020).

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Afnil mengatakan Selama ini masalah firewal data diverifikasi oleh Dinas Sosial namun dengan inisiatif dari Walikota Pariaman, maka dibentuklah tim verifikasi pendataan oleh Pemko Pariaman dengan pembina Inspektorat, Bappeda, BPKPD, DPMD, Dinas Kominfo, Dinas Perindagkop dan UKM Camat serta OPD lain.

“ Dengan adanya tim ini, sehingga data tersebut lebih efektif dan lebih tepat sasaran untuk data masalah penanganan Covid-19 di Kota Pariaman maka tidak ada lagi kecemberuan “, ujarnya.

Afnil juga menuturkan maka dari itu masalah penanganan Covid-19 sesuai arahan dan ditangani sebaik mungkin dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan

“ Verifikasi untuk tim dari kota ini merupakan finalisasi dari data yang yang diverifikasi oleh Dinas Sosial selama dua hari dengan melibatkan masing-masing desa, sehingga untuk finalisasinya diverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh Walikota Pariaman.”, imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 10.000 KK yang akan diberi bantuan dan mengacu pada bantuan dari pusat sebesar Rp 600 ribu maka Pemko Pariaman sendiri akan menyamakan bantuan tersebut.

“ Mereka yang menerima kita akan berikan bantuan kepada masing-masing KK tersebut sebesar Rp 600 ribu, untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19 terkecuali bagi yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Pengusaha dan ekonomi menengah keatas”, ulasnya.

Afnil juga berharap, semoga bantuan tersebut tepat sasaran sesuai anjuran dari pemerintah, karena yang memverifikasi data ini termasuk PSM, desa dan kelurahan dilanjutkan Dinas Sosial kemudian di finalisasi oleh tim verifikasi dari Pemko Pariaman dan setelah itu data tersebut  disampaikan ke pusat dan bisa segera direalisasikan. (inforial)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman