Tambang di Solok Selatan Makan Korban, Pemda Diminta Beri Alternatif Sumber Ekonomi

Tambang di Solok Selatan

Ilustrasi - lubang tambang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Aktivitas tambang emas diduga ilegal kembali menjadi sorotan. Sebanyak 9 orang meninggal dunia karena tertimbun material galian tambang. Peristiwa ini terjadi di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, Sumbar pada Sabtu (18/4/2020).

Ketua Kelompok Pecinta Alam Winalsa Abdul Aziz, menyatakan informasi yang didapat dari lapangan bermula sebanyak 12 orang masuk kedalam lubang galian yang dikerjakan mengunakan dompeng. Kemudian lubang mengalami keretakan. Ditambah dengan adanya pengalian di dalam sehinga menyebabkan keruntuhan pada badan lobang.

"Sebanyak 3 orang di antaranya berhasil selamat dari lobang bekas tambang Belanda itu. Pertambangan emas yang menggunakan mesin dompeng dan dulang tidak sepenuhnya dihentikan. Sebab, masih ada masyarakat yang bergantung hidup di sana," katanya Senin (20/4/2020).

Umumnya aktivitas tambang emas menggunakan ekskavator di Solok Selatan memang sudah berhenti sejak adanya penindakan oleh polisi beberapa bulan terakhir. Namun, aktivitas tambang dengan menggunakan mesin pompa air ataupun alat dulang biasa masih ada.

Baca juga : Tertimbun di Tambang Emas, 9 Warga Solok Selatan Meninggal Dunia

Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam mencarikan solusi ekonomi bagi petambang sangat dibutuhkan. Sejauh ini, belum tampak upaya oleh pemerintah daerah terkait masalah tersebut sehingga masih ada warga yang nekat menambang emas.

"Beberapa kali di dalam diskusi grup terfokus yang diinisiasi Kapolres Solok Selatan, masih saja tokoh masyarakat meminta pelonggaran penegakan hukum. Ironis, karena kebutuhan hidup sehari-hari dijadikan hal pembenaran tambang emas ini. Kalau telah memakan korban, siapa yang akan bertanggung jawab dan harus disalahkan atas insiden ini," katanya.

Kepala Departemen Kajian, Advokasi dan Kampanye WALHI Sumbar Yoni Candra mengungkapkan, turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan maupun yang mendapat musibah dikala Wabah Covid-19 ini. Menurutnya aktivitas tambang ilegal di beberapa daerah selalu menjadi sorotan karena menimbulkan bencana ekologi.

"Kami dari WALHI Sumbar juga telah berulang kali mengingatkan potensi bencana dan kecelakaan kerja ke pemerintah daerah Sumbar dan kabupaten, kota yang warganya melakukan kegiatan pertambangan. Namun belum mendapat perhatian yang serius," katanya.

Ia mengatakan, Dinas ESDM Sumbar, Polda Sumbar dan Polres Solsel dalam situasi Wabah Covid-19 hendaknya tidak lalai mengawasi aktivitas pemanfaatan sumber daya alam.

"Kami mendorong Pemda Sumbar dan Pemkab Solsel menciptakan ekonomi alternatif yang berkelanjutan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di tambang illegal," katanya.

Ia juga meminta agar penegak hukum menindak secara tegas cukong dan pemodal aktifitas tambang ilegal agar kedepannya Solok Selatan terhindar dari bencana ekologi. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi