Perwira Pemukul 3 Junior di Polres Padang Pariaman Dimutasi, Naik Pangkat Juga Tetunda

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Perwira polisi berpangkat Ipda berinisial SDC yang diduga melakukan pemukulan terhadap tiga juniornya di Polres Padang Pariaman, mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat. Sanksi tersebut merupakan hasil keputusan sidang disiplin Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penundaan kenaikan pangkat terhadap SDC, berlangsung selama satu periode. Selain itu, juga ditempatkan khusus di dalam sel tahanan.

"Penetapan khusus di dalam satu sel itu selama 21 hari. Kemudian yang bersangkutan juga mendapat teguran tertulis," kata Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Minggu (19/4/2020) malam.

Selain hasil putusan sidang disiplin, katanya, yang bersangkutan juga dimutasi dari Polres Padang Pariaman ke Polda Sumbar. Personel tersebut akan menjabat sebagai staf di bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mutasi ini tidak masuk dalam putusan sidang. Putusan sidang hanya tiga, untuk mutasi nanti yang bersangkutan tidak operasional, hanya sebagai staf. Kalau untuk menjalani masa tahanan, kita lihat apa sudah dijalani atau belum," tuturnya.

Menurut Satake, SDC merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) kelahiran tahun 1991. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para personel lainnya.

"Dengan ada kejadian ini menjadi contoh. Supaya kejadian ini dapat tidak diikuti oleh personel lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, aksi pemukulan yang dilakukan SDC kepada tiga juniornya terekam dan viral di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman. Polda Sumbar kemudian mengambil langkah cepat, dengan melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024
Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani