Gubernur Sumbar Minta Bupati dan Wali Kota Sediakan Pemakaman Khusus Corona

Pemakaman Khusus Corona Sumbar

Konferensi video pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan kabupaten dan kota tentang pembatasan selektif. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan lahan khusus sebagai tempat pemakaman jenazah terjangkit virus corona atau covid-19.

Hal itu dijelaskan dalam instruksi Gubernur Sumbar Nomor : 360/037/COVID-19-SBR/IV-2020 tentang tempat pemakaman khusus jenazah corona virus di Provinsi Sumbar, Sabtu, tanggal 18 April 2020.

Instruksi tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/035/COVID-19-SBR/IV-
2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona virus di Provinsi Sumatera Barat tanggal 17 April 2020, dan untuk mengantisipasi penolakan dari sebagian masyarakat terhadap pemakaman jenazah di sejumlah daerah.

Bupati wali kota diminta menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19 di daerah masing- masing dengan mempedomani petunjuk tentang pencegahan dan pengendalian Infeksi buku pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Khusus untuk jenazah Covid-19 yang beragama Islam agar mempedomani Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhis Al-Jana’iz) Muslim Yang Terinfeksi Covid-19,” katanya.

Para kepala daerah juga diminta mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang penanganan jenazah Covid-19 harus diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Mensosialisasikan dan mengedukasi khusus pengurusan jenazah Covid-19 yang beragama Islam juga telah sesuai dengan petunjuk syariat Islam atau fatwa MUI.

Kemudian sosialisasi dan edukasi bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan tempat pemakaman khusus
jenazah yang meninggal karena Covid-19. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar