Pemkab Solok Selatan Ajak UMKM Lokal Produksi Masker Kain

Pemkab Solok Selatan Ajak UMKM Lokal Produksi Masker Kain

Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman (Istimewa)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) mengajak seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang ada di daerah itu untuk memproduksi masker, mengingat langkanya masker di pasaran.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat yang diwajibkan untuk menggunakan masker sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona, maka kita mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat keluar rumah," ujar Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Abdul Rahman, karena ketersediaan masker di pasaran cukup langka, maka bagi seluruh UMKM yang ada di solok selatan dan mampu untuk mempproduksi masker kain, maka diminta untuk memproduksinya.

"Bagi UMKM yang mampu, silahkan menghubungi sekretariat Gugus Tugas Penanganan Corona Solok Selatan di Kantor BPBD, Komplek Perkantoran Timbulun," ungkapnya.

Baca Juga: Solok Selatan Bentuk SOP Penanganan Virus Corona

Karena langkanya masker itulah, kata Abdul Rahman, pemerintah kabupaten berinisiatif untuk memaksimalkan produksi masker kain oleh UMKM lokal.

Baca Juga: Solok Selatan Terapkan Jam Malam, Mulai Pukul 21.00 WIB Warga Dilarang Keluar Rumah

"(UMKM) Yang ingin mendaftar silahkan, kita buka setiap hari," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara