Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 17 remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerena melanggar instruksi dari Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah terkait penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

Belasan orang tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Pantai Padang, Kawasan Simpang Enam, Padang Barat dan di Jalan Permindo. Penertiban belasan remaja tersebut termasuk dengan sepeda motor mereka, Selasa (7/4/2020) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, Pemko Padang melalui Satpol PP akan terus berupaya menekan angka penularan Covid-19, seperti dengan membubarkan orang-orang yang berkumpul dan bahkan mereka yang melanggar akan diamankan ke Mako Satpol PP.

Saat ini, katanya, masih banyak warga Kota Padang yang tidak mengindahkan instruksi dari wali kota, mereka masih menganggap enteng instruksi tersebut.

“Terpaksa, mereka yang membandel harus berurusan dengan petugas Satpol PP. Kami akan terus memantau dan menindak orang-orang yang melanggar tersebut,” ujarnya di Padang, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Alfiadi, bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan jam malam, menutup sementara kegiatan rekreasi operasional pariwisata serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.

“Tentu dengan mengoptimalkan program dan upaya pemerintah dalam memberantas Covid-19, Satpol PP akan bekerja maksimal. Tentunya kami akan lakukan upaya pencegahan dengan persuasif serta berharap kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.

Ditegaskannya, demi kebaikan semua orang, bagi masyarakat yang masih membandel, petugas Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Kami lakukan imbauan dan sebagainya, jika masih tidak mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun, makan dengan terpaksa akan kami amankan ke Mako Satpol PP,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang