Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 17 remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerena melanggar instruksi dari Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah terkait penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

Belasan orang tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Pantai Padang, Kawasan Simpang Enam, Padang Barat dan di Jalan Permindo. Penertiban belasan remaja tersebut termasuk dengan sepeda motor mereka, Selasa (7/4/2020) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, Pemko Padang melalui Satpol PP akan terus berupaya menekan angka penularan Covid-19, seperti dengan membubarkan orang-orang yang berkumpul dan bahkan mereka yang melanggar akan diamankan ke Mako Satpol PP.

Saat ini, katanya, masih banyak warga Kota Padang yang tidak mengindahkan instruksi dari wali kota, mereka masih menganggap enteng instruksi tersebut.

“Terpaksa, mereka yang membandel harus berurusan dengan petugas Satpol PP. Kami akan terus memantau dan menindak orang-orang yang melanggar tersebut,” ujarnya di Padang, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Alfiadi, bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan jam malam, menutup sementara kegiatan rekreasi operasional pariwisata serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.

“Tentu dengan mengoptimalkan program dan upaya pemerintah dalam memberantas Covid-19, Satpol PP akan bekerja maksimal. Tentunya kami akan lakukan upaya pencegahan dengan persuasif serta berharap kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.

Ditegaskannya, demi kebaikan semua orang, bagi masyarakat yang masih membandel, petugas Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Kami lakukan imbauan dan sebagainya, jika masih tidak mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun, makan dengan terpaksa akan kami amankan ke Mako Satpol PP,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre