Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memperpanjang libur sekolah atau pengalihan proses belajar siswa ke rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 atau (Covid-19).
"Kita sudah menetapkan (Padang) KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi di Balaikota Padang, sebagaimana dilansir dari Facebook resmi Diskominfo Padang, Jumat (27/3/2020).
Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang. "Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tukas Sekda.
Baca juga : 1 Warga Padang Positif Covid-19 Meninggal di SPH
Sebelumnya, pada pada Rabu (18/3/2020), melalui Instruksi Wali Kota Padang Nomor 421.2002/DIKDAS-03/2020, Pemko memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyah, SD, MTs dan SMP ke rumah masing-masing, sampai 1 April 2020.
Baca juga : Jumlah ODP Covid-19 di Sumbar Meningkat Jadi 1.042 Orang, Didominasi Kabupaten Agam
Selama libur ke sekolah ini, para guru tetap akan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan. (*/SS)