Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan

Muzni Zakaria

Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan yang ditahan KPK (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Solok Selatan non aktif, Muzni Zakaria, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid dan jembatan di daerah itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan Muzni selama 30 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Jumat, 27 Maret 2020.

"Penyidik memperpanjang masa penahanan selama 30 hari berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kelas IA Padang yang pertama untuk tersangka Muzni Zakaria," katanya kepada Langgam.id, Jumat (27/3/2020).

Muzni akan melanjutkan masa kurungan di Rutan KPK terhitung sejak 30 Maret hingga 28 April 2020. Perpanjangan penahanan itu karena penyidik KPK masih melakukan perampungan berkas sebelum perkara dilimpahkan untuk proses sidang di Pengadilan Tipikor Padang.

"Masih penyidikan dan proses berkasnya belum selesai," katanya.

Ali juga membeberkan bahwa bupati dua periode itu kini dalam keadaan sehat. "Semua tahanan KPK berada dalam keadaan sehat," katanya.

Seperti diketahui, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin daerah pemekaran Kabupaten Solok itu. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021. Penahanan Bupati Solok Selatan

Nahasnya, Muzni tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025 di Kabupaten Solok Selatan resmi dibuka pada Rabu (23/7/2025).
TMMD ke-125 di Solsel Dibuka, Fokus Peningkatan Jalur Pendakian Gunung Kerinci
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Penulis dan jurnalis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, bersama mantan Ketua KNPI Desmar Ayudi,
KPK Gelar ACFFest2025 di Luak Limopuluah, Fajar Rillah Vesky-Desmar Ayudi jadi Pembicara
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Sebanyak 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solsel, 10 Orang Diamankan