Polisi Selidiki Penyebar Video Pemukulan 3 Bintara di Padang Pariaman

Pemukulan Bintara di Padang Pariaman

Screnshoot video dugaan pemukulan polisi di Padang Pariaman. (Istimewa)

Langgam.id - Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki penyebar video aksi pemukulan oleh seorang perwira terhadap tiga bintara yang beredar di media sosial. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Video berdurasi 1 menit 15 detik itu diposting salah satu akun Facebook atas nama Firmansyah Padang TerapiStroke, Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 17.19 WIB. Video itu pun juga telah dibagikan ulang sebanyak 42 akun lainnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap perwira yang memukul tiga orang bintara menggunakan ikat pinggang tersebut. Karena diketahui, seorang bintara dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis usai aksi yang diduga penganiayaan itu.

“Termasuk memberikan sanksi bagi yang merekam. Yang nyebar (media sosial) pasti akan ditindaklanjuti juga,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Rabu (25/3/2020) malam.

Menurutnya, peristiwa pemukulan itu terjadi karena tiga personel bintara terlambat datang apel. Sehingga, dilakukan tindakan hukuman yang dilakukan oleh senior.

"Yang pasti akan ada sanksi dan proses (untuk senior). Apakah langsung atau akan sidang disiplin dulu, itu pihak polres yang memberikan sanksi," jelasnya.

Diketahui, perwira yang melakukan pemukulan berpangkat Ipda atas nama Septian Dwi Cahyo. Atas kejadian ini, satu bintara dikabarkan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni membenarkan keempat polisi itu merupakan anggotanya. Peristiwa ini terjadi karena ketidakdisiplinan anggota.

"Jadi gini, peristiwa itu terjadi karena ketidakdisiplinan anggota (tiga bintara). Karena ketidakdisiplinan anggota dibuat tindakan, tapi karena emosi, sehingga dilakukan perbuatan yang di luar tindakan kepolisian,” ujarnya.

Dalam video itu, terlihat perwira marah dengan nada tinggi dan melayangkan ikat pinggang beberapa kali ke kepala serta tubuh tiga bintara itu. Bahkan, sesekali melakukan tendangan. Terlihat, seorang bintara yang berada di tengah tertunduk, diduga menahan sakit. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji