Asik Main di Warnet, 42 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kota Solok

Asik Main di Warnet, 42 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kota Solok

Pelajar yang diamankan Satpol PP Kota Solok. (Istimewa)

Langgam.id - Kedapatan bermain game online di sejumlah warnet di Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), sebanyak 42 orang pelajar ditangkap Satpol PP, Senin (23/3/2020).

Para pelajar yang berhasil diamankan petugas langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Solok. Mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Razia pelajar ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Solok nomor 420/239/DDIK-sekr/2020, tentang penanganan dampak corona virus disease 2019 di lingkungan pemerintah Kota Solok.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kota Solok memutuskan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa ke rumah masing-masing. Langkah meliburkan sekolah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Anak-anak atau pelajar dilarang untuk berkegiatan atau mengunjungi fasilitas umum atau tempat keramaian. Bagi yang kedapatan membandel, tentunya akan kita amankan untuk diberikan pembinaan," ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Solok Ori Affilo.

Selain pembinaan, orang tua pelajar juga dipanggil. Bagi siswa yang kembali kedapatan keluyuran ditempat keramaian akan ditindak.

"Jika nanti kalian kedapatan lagi main di keramaian, maka akan ditahan dan diproses lebih lanjut. Kami minta ikuti arahan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Solok," katanya.

Ditegaskannya, sesuai arahan Wali Kota Solok, seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait harus bersatu padu melakukan upaya preventif dalam menekan potensi penyebaran virus yang tergolong berbahaya tersebut. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Satpol PP Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang asyik nongkrong saat jam belajar pada Rabu. Kali ini ada delapan pelajar
Lagi Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Bakhtiar mengkritisi kebijakan pemerintah terkait penyediaan alat kontrasepsi
Dinilai Banyak Potensi Mudharat, Muhammadiyah Sumbar Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakai seragam lengkap. Para pelajar diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.
Keluyuran saat Jam Belajar, 13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar SMK yang sedang asyik bermain biliar di Kecamatan Padang Barat dengan mengunakan pakaian sekolah
6 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik Main Biliar
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah