Langgam.id - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Padang, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (4/3/2020).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas DP RI untuk dijadikan undang-undang.
Mahasiswa yang meminta DPRD Sumbar mendesak DPR RI membatalkan RUU Omnibus Law itu berasal dari Kampus Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), UIN Imam Bonjol Padang, dan Politeknik ATI Padang.
Mereka berorasi hanya di depan pagar dan tidak masuk ke halaman Kantor DPRD Sumbar. Semula, para mahasiswa ini meminta diizinkan masuk ke halaman DPRD, namun tidak diizinkan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi.
"DPRD Sumbar harus minta DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law," teriak orator mahasiswa.
Menurutnya, RUU Omnibus Law yang akan disahkan lebih berbahaya dibandingkan virus corona yang saat ini tengah merebak.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar yang mendatangi massa mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui surat ke DPR RI. "Kami akan kirimkan tuntutan adik-adik mahasiswa ke Jakarta, saya jamin sampai," katanya.
Namun, katanya, untuk membatalkan RUU itu, DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan. Hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. (Rahmadi/ICA)