Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Demo ke DPRD Sumbar

Mahasiswa demo tolak RRU Omnibus Law di DPRD Sumbar

Mahasiswa demo tolak RRU Omnibus Law di DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Padang, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (4/3/2020).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas DP RI untuk dijadikan undang-undang.

Mahasiswa yang meminta DPRD Sumbar mendesak DPR RI membatalkan RUU Omnibus Law itu berasal dari Kampus Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), UIN Imam Bonjol Padang, dan Politeknik ATI Padang.

Mereka berorasi hanya di depan pagar dan tidak masuk ke halaman Kantor DPRD Sumbar. Semula, para mahasiswa ini meminta diizinkan masuk ke halaman DPRD, namun tidak diizinkan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi.

"DPRD Sumbar harus minta DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law," teriak orator mahasiswa.

Menurutnya, RUU Omnibus Law yang akan disahkan lebih berbahaya dibandingkan virus corona yang saat ini tengah merebak.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar yang mendatangi massa mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui surat ke DPR RI. "Kami akan kirimkan tuntutan adik-adik mahasiswa ke Jakarta, saya jamin sampai," katanya.

Namun, katanya, untuk membatalkan RUU itu, DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan. Hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga