DPRD Solok Selatan Sahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

PERDA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menandatangani pengesahan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umun jadi Perda di Kantor DPRD Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum jadi Perda.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Golden Arm kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (3/3/2020).

Plt. Bupati Kabupaten Solok Selatan, Abdul Rahman yang juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib dari pemerintah pusat kepada daerah yang nantinya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia meminta, Satpol PP terus hadir dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kita minta Satpol PP sebagai garda terdepan, selalu hadir memberikan layanan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umun di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Ali Sabri Abbas, dan turut dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPRD Solok Selatan, yaitu Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya, dan Fraksi Nasdem.

Semua fraksi sepakat bahwa Ranperda itu disahkan jadi Perda. (*/ZE)

Baca Juga

Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Update Tambang Batu Bara Meledak di Sawahlunto: 6 Meninggal, 2 Selamat
4 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Solok Selatan
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Solsel Alihkan Pembelajaran SD-SMP ke Rumah
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Daerah Pesisir Sumbar Membaik, Solok Selatan hingga Dharmasraya Kategori Tidak Sehat