Langgam.id - Maraknya balap liar, membuat Kepolisian Resor (Polres) menggelar operasi cipta kondisi bersama Satpol PP Kota Pariaman. Hasilnya, polisi mengamankan 21 sepeda motor yang dipakai untuk balap liar.
"Operasi Cipta Kondisi yang digelar tersebut, dilakukan pada hari Minggu dini hari (23/2) di jalan By. Pass Pariaman," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, Selasa (25/2/2020) di Kantor Satlantas Polres Pariaman, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Menurut Kapolres, operasi cipta kondisi tersebut akan dilaksanakan secara rutin. "Karena balap liar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat serta menekan angka kriminalitas,” ujarnyanya.
Rencananya, kata Kapolres, akan dibentuk tim/satgas penanganan balap liar yang terdiri dari unsur Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman.
Hadir di Kantor Satlantas Polres Pariaman, Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elvis Candra, Kasat Intelkam AKP Bustanul Alamsyah, Kasat Lantas Iptu Muhammad Sugindo, dan Kasubbag Humas AKP Syafrudin. (*/SS)