Jumat Besok Dosen UNP yang Lecehkan Mahasiswinya Dipanggil Sebagai Tersangka

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tersangka. Pemanggilan tersangka atas kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan, Jumat (28/2/2020).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim kepada tersangka.

"Sudah dijadwalkan, Jumat besok ya. Pemanggilan oknum dosen dalam status sebagai tersangka," ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Selasa (25/2/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, apabila surat panggilan dipenuhi, tersangka akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Namun, tersangka belum bisa dipastikan apakah langsung atau tidak ditahan setelah pemeriksaan.

"(Apakah ditahan langsung) nanti tergantung kebijakan penyidik, yang jelas pemanggilan tersangka untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pelecehan seksual ini pada Kamis (20/2/2020). Usai gelar perkara diputuskan oknum dosen sebagai tersangka.

Satake Bayu mengatakan atas perbuatannya tersangka terancam lima tahu penjara. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan.

"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," jelasnya.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya acara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya