Terlibat Curanmor, Polisi Ringkus 2 Anak di Bawah Umur Asal Padang di Padang Pariaman

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah telah menahan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial MDA dan KNG diringkus, Senin (24/2/2020).

Mirisnya, para pelaku masih berusia 15 tahun. Mereka diamankan saat beristirahat di Masjid Jannatul Salam, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.

Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor rekannya, lalu membawa kabur. Peristiwa itu terjadi di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Sabtu (22/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Heru Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan pelaku, berawal dari kecurigaan pengurus masjid dengan aktivitas kedua orang tersebut.

"Pengurus masjid melaporkan ke Babinsa setempat dan kedua orang itu sempat dibawa ke Koramil dan Mapolsek Batang Anai," ujar Heru di Mapolresta Padang, Senin (24/2/2020).

Lalu, Polsek Batang Anai kemudian menyerahkan ke Polsek Koto Tangah.

"Salah satu pelaku berinisial KNG diketahui pernah terlibat dalam aksi kenakalan remaja, yaitu tawuran. Pengakuannya seperti itu," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Fadly Amran Prioritaskan Kesehatan Berkualitas
Fadly Amran Prioritaskan Kesehatan Berkualitas
Calon Wali Kota Padang Fadly Amran
Kampanye di Kawasan Purus, Fadly Amran Bakal Gratiskan BPJS bagi Nelayan hingga Penataan Pedagang Kaki Lima 
Dubalang Kota, Cara Fadly Amran Berantas Tawuran Remaja di Padang
Dubalang Kota, Cara Fadly Amran Berantas Tawuran Remaja di Padang
Tinjau Lokasi Longsor di Batang Arau, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Padang Sigap
Tinjau Lokasi Longsor di Batang Arau, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Padang Sigap
Fadly Amran: Kunci Perubahan Padang yang Berkeadilan
Fadly Amran: Kunci Perubahan Padang yang Berkeadilan