Langgam.id – Sebanyak delapan unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar enam unit toko di Pasar Sumani yang berada di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kebakaran itu menghanguskan bangunan kios P&D dan kios pedagang plastik. Kios diketahui dikelola oleh tiga orang pedagang.
Delapan unit mobil Damkar yang dikerahkan, yaitu milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Kota Solok hingga Kabupaten Tanah Datar.
Baca juga : Pasar Sumani Solok Terbakar, 6 Kios Jadi Arang
Keterangan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Efriadi menyebutkan, kurang lebih 1,5 jam petugas berjibaku memadamkan api, karena kebakaran pertama berada pada toko yang berisi bahan-bahan yang mudah terbakar, makanya api dengan cepat merambat ke bangunan lain.
“Dari kami, ada empat unit mobil Damkar yang dikerahkan. Berdasarkan catatan kami, ada enam unit bangunan toko yang terbakar,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Sabtu (15/2/2020) malam.
Dikatakan Efriadi, hingga saat ini kerugian akibat kebakaran tersebut belum dapat ditaksir. Ia masih menunggu laporan dari anggota di lapangan.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Armen mengatakan, untuk proses pemadaman telah selesai. Petugas pemadam kebakaran saat ini hanya melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada api yang masih menyala.
"Untuk saat ini kios yang terbakar sudah dapat dipadamkan. Kios yang terbakar merupakan milik pedagang P&D dan toko lainnya yang berjualan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Menurut Armen, enam kios tersebut dikelola oleh tiga pedagang, yaitu milik Dt. Mangung, Iswandi, dan Buk Mur. “Keadaan saat ini tinggal upaya memastikan bahwa api sudah benar-benar padam,” jelasnya.
Mobil Damkar yang dikerahkan, yaitu dari Kabupaten Solok, Kota Solok, serta Kabupaten Tanah Datar, katanya. (Irwanda/ZE)