Langgam.id - Tiga sepeda motor hasil curian di wilayah hukumnya, ditemukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan di Sungai Penuh, Jambi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa dan KBO Reskrim Iptu Agusmanto menyatakan, tiga sepeda motor tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di daerah itu.
"Selain sepeda motor juga diamankan (ditangkap) seorang penadah," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (11/2/2020).
Sepeda motor tersebut merupakan hasil pengembangan setelah ditangkapnya tersangka berinisial U. Ia ditangkap di daerah Siguntur, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Minggu (2/2/2020). Bersamanya, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor.
Dari sana, kemudian ditelusuri hingga ditemukan tiga unit sepeda motor di Sungai Penuh, Jambi, pada Sabtu (8/2/2020).
Iptu Agusmanto mengatakan, tersangka U warga kampung Jambak, Pelanggai, Kecamatan Ranah Pesisir, mengaku sepeda motor sudah di Sungai Penuh.
“Maka, kita langsung turunkan tim Opsnal ke daerah Sungai Penuh. Hingga kita berhasil amankan barang buktinya di Sungai Penuh,” katanya.
Ia mengatakan, polisi akan terus mengembangkan perkara ini. "Saat ini 4 unit sepeda motor diduga hasil curanmor sudah kita amankan di Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.(*/SS)