Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade Tak Dikirim ke Andam Dewi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Wanita pekerja seks berinisial NN yang diamankan Kepolisian Derah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terkait kasus prostitusi online di Kota Padang tak dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSWK) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

Diketahui, perempuan 26 tahun tersebut sudah menghirup udara bebas, setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanannya, Minggu (9/2/2020) malam.

Penangguhan penahanan NN merupakan adanya jaminan dari pihak keluarga.

Lain halnya dengan dua kasus prostitusi sebelumnya yang diungkap Polda Sumbar dan Polresta Padang. Para wanita yang merupakan pekerja seks tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya korban.

Wanita-wanita yang diamankan, telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Hanya muncikari yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, NN tidak dikirim ke Andam Dewi karena ada pihak keluarga yang menjamin. Karena itulah, NN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak dikirim ke Andam Dewi.

“Jadi pihak keluarga yang akan membantu. Semuanya kami serahkan ke keluarga yang bersangkutan dalam pembinaan,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (10/2/2020).

Pihak kepolisian, kata Satake Bayu, juga masih terus melengkapi berkas kasus yang menjerat NN untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Keterangan saksi ahli akan diperlukan dalam kasus ini.

"Masih menunggu keterangan saksi ahli ITE dan agama. Kami masih tunggu jadwalnya, kapannya saya kurang tahu persis. Nanti dikoordinasikan kembali," kata Satake Bayu.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus prostitusi online ini selain NN, seorang muncikari berinisial AS (24) juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP.

Sebelumnya, para tersangka diamankan di Kyriad Bumiminang Hotel pada Minggu (26/1). Kasus ini viral karena penggrebekan diikuti oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade. Polisi mengklaim Politisi Gerindra itu hanya berperan sebagai informan. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Anggota DPR RI asal Sumbar mengirimkan bantuan paket sembako untuk korban banjir bandang di Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung,
Andre Rosiade Kirim 1.500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumpur Kudus Sijunjung
Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade menepati janjinya saat berkunjung ke Kota Padang pekan lalu. Senin (25/11/2024),
Andre Rosiade Boyong Sejumlah Pejabat di Sumbar Bertemu Menteri PU
Anggota DPR asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade bersama anggota DPRD Padang Rachmad Wijaya membagikan ribuan paket sembako kepada warga
Bagi Ribuan Paket Sembako, Andre Rosiade Komit Atasi Banjir di Rawang Padang
Jadi Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Jadi Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menghadiri kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel nomor urut 1 Rusma Yul Anwar
Andre Rosiade: RA-Nasta Calon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyebutkan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
Andre Rosiade: Menang Pilkada Bukittinggi, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga dan Rehab Pasar Bawah