Rampungkan Berkas Pekerja Seks yang Digrebek Andre, Polisi Datangkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih melengkapi berkas kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka NN sebagai pekerja seks dan muncikari, AS. Pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan bila jika berkasnya sudah rampung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli. Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas.

"Kasus masih melengkapi berkas, dan kami meminta keterangan saksi ahli juga. Mulai saksi ahli ITE dari Jakarta dan saksi ahli Agama mungkin dari provinsi saja," kata Satake Bayu, Kamis (6/2/2020).

Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Ia menyebutkan, dalam kasus ini para tersangka dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumbar.

"Saya sampaikan bahwa pihak perempuan biasanya jadi korban, kenapa menjadi tersangka karena NM chat ke yang bersangkutan (muncikari) mencarikan dan juga ada yang tidak perlu diekspos ya," katanya.

Terkait bagi pria yang memesan, Satake Bayu menegaskan pihaknya masih dalam penyelidikan. Kasus prostitusi online dilakukan secara terselubung dan perlu trik khusus untuk melakukan pengungkapan.

"Andre adalah pemberi informasi, dan kami berterima kasih kepada Andre karena telah membantu tugas kepolisian. (Termasuk memberi tahu kamar) itu kami tidak ranah-nya sampai ke situ," kata Satake Bayu.

Baca juga : Andre Rosiade Somasi Kryad Bumiminang, PHRI Sumbar: Jangan Salahkan Hotel

Terkait proses penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian dan tidak menggangu masyarakat yang melaporkan. Laporan itu dibuat model A, yaitu anggota kepolisian sendiri di tempat kejadian perkara yang membuat laporan.

"Jadi penindakan dilakukan adalah polisi. Ini bukan penjebakkan ya. Terkait pengajuan NN dibebaskan lihat perkembangan ya, jelas sekarang proses hukum dulu," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jadi Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Jadi Cawako-Cawawako Padang Pilihan Prabowo, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menghadiri kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel nomor urut 1 Rusma Yul Anwar
Andre Rosiade: RA-Nasta Calon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyebutkan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
Andre Rosiade: Menang Pilkada Bukittinggi, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga dan Rehab Pasar Bawah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade tak henti-hentinya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumatra Barat (Sumbar).
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok