Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan terus berupaya agar pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan dengan tangki modifikasi diminta untuk tidak ikut serta mengantre mendapatkan premium di SPBU.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, di kawasan sejumlah SPBU di Kota Padang kerap mengalami kemacetan akibat antrean untuk mengisi Premium. Bahkan, antrean semakin hari semakin panjang.
Menyaksikan hal itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meminta Pertamina dan pihak-pihak terkait lainnya agar lebih meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM di SPBU. Sebab, dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan bahkan pertikaian, terutama untuk mendapatkan BBM jenis premium.
“Kita akan menyurati Pertamina agar meningkatkan pengawasan penjualan BBM jenis premium di SPBU serta mencarikan solusi dan langkah-langkah mengurangi antrean pembelian BMM ini,” ujar Mahyeldi melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (6/2/2020).
Menurut Mahyeldi, di sejumlah SPBU hingga saat ini masih ditemui beberapa kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk mendapatkan BBM dalam jumlah yang lebih banyak, dan itu perlu diawasi.
“Ada kita dapatkan mobil yang menggunakan tangki modifikasi, ini bisa membahayakan dan merugikan masyarakat lainnya yang turut mengantre mendapatkan Premium,” jelasnya.
Sementara, kata Mahyeldi, setiap SPBU memiliki stok yang terbatas dalam penjualan BBM jenis premium. Untuk itu, perlu pengawasan dan aturan dalam penjualan BBM di SPBU.
Termasuk pengawasan penjualan BBM pada kendaraan yang mati pajak, modifikasi tangki, tidak memakai plat nomor dan yang lainnya.
“Kita minta masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah serta pertamina tentang pengendalian penyaluran BBM. Jika ada pelanggaran, agar segera ditindak,” katanya. (*/ZE) Wali Kota Padang di SPBU