Langgam.id – Pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu lebih proaktif membina pengusaha lokal yang berinisiatif menyediakan layanan akses internet bagi masyarakat.
Pembinaan diperlukan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan perizinan dan tidak menghadapi persoalan hukum seperti yang dialami Yogi Gilang Arya Setia, warga Kepulauan Mentawai.
Guru Besar bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi dan Pengolahan Sinyal Audio Universitas Andalas, Ikhwana Elfitri menilai inisiatif Yogi menghadirkan layanan internet bagi masyarakat merupakan upaya yang patut diapresiasi.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut perlu dilihat dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat, bukan semata-mata dari persoalan administratif yang muncul.
“Menurut saya, inisiatif Yogi sangat bagus. Karena itu, hakim tidak memberi hukuman dan kesalahan administrasi berupa perizinan sudah diakui Yogi dan akan dibenahi,” ujarnya kepada Langgam.id, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, ia menilai ada aspek lain yang perlu dipastikan, yakni jenis paket layanan Starlink yang digunakan Yogi untuk menjalankan usahanya.
Kata Ikhwana, kepastian itu penting untuk mengetahui apakah paket yang digunakan merupakan paket pribadi atau paket yang diperuntukkan bagi penyediaan layanan kepada masyarakat.
“Satu hal lagi yang perlu dipastikan paket langganan Yogi ke Starlink, apakah paket pribadi atau sudah paket untuk usaha. Kalau tidak, nanti khawatirnya ada tuntutan baru dari Starlink,” katanya.
Menurutnya, kejelasan mengenai paket berlangganan tersebut perlu menjadi perhatian agar usaha yang dijalankan Yogi tidak menimbulkan persoalan baru.
“Selain memenuhi ketentuan perizinan pemerintah, penggunaan layanan internet untuk kegiatan usaha juga perlu disesuaikan dengan ketentuan penyedia layanan,” ujar Ikhwana.
Ia meminta pemerintah dapat mendorong sekaligus memberikan dukungan kepada pengusaha lokal yang berupaya memperluas akses internet di daerah.
Kata Ikhwana, dukungan itu dapat berupa pembinaan, pendampingan pemenuhan perizinan, maupun bantuan yang memungkinkan usaha penyediaan internet berkembang secara legal.
“Pemerintah bisa mendorong atau memberi dukungan dan bantuan agar ada pengusaha lokal seperti Yogi yang membuka usaha layanan akses internet,” ujarnya.
Selain mendukung pengusaha lokal, ia menyebut pemerintah dapat menyediakan akses internet gratis di sejumlah tempat yang dibutuhkan masyarakat seperti di sekolah, perkantoran,dan fasilitas umum.
“Seharusnya Komdigi melakukan itu, karena ada pengusaha kecil seperti Yogi yang membantu upaya pemerintah dalam memajukan masyarakat,” katanya.
Ikhawana berharap pemerintah lebih aktif memberikan pembinaan sejak awal agar pelaku usaha memahami kewajiban dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Dengan begitu, menurut Ikhwana inisiatif untuk menyediakan akses internet bagi masyarakat dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kepastian hukum.
“Harapannya tidak ada lagi persoalan-persoalan seperti yang dialami Yogi kalau pemerintah lebih proaktif memberikan pembinaan,” tuturnya. (fix)






