Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan

Langgam.id – Populasi Bilo atau Klos Gibbon (Hylobates klossii), primata endemik Kepulauan Mentawai, diperkirakan terus menurun. Hasil pemantauan SwaraOwa menunjukkan populasi Bilo turun 42 persen dalam dua dekade terakhir.

Direktur SwaraOwa, Arif Setiawan, mengatakan pemantauan dilakukan pada 2023-2024 di Pulau Siberut, Sipora, serta Pagai Utara dan Pagai Selatan. Penelitian menggunakan metode vocal count atau penghitungan suara karena Bilo sangat sensitif terhadap kehadiran manusia.

Berdasarkan hasil pemantauan, kepadatan Bilo di Taman Nasional Siberut mencapai 1,83 kelompok per kilometer persegi. Di luar kawasan taman nasional di Siberut sebesar 0,79 kelompok, Sipora 0,32 kelompok, serta Pagai Utara dan Selatan 0,53 kelompok per kilometer persegi.

“Populasi di dalam Taman Nasional Siberut sekitar 7.800 individu, di luar taman nasional sekitar 2.900 individu, Sipora hanya 229 individu, dan Pagai Utara-Selatan sekitar 943 individu. Total di Mentawai sekitar 11.900 individu,” kata Arif dalam keterangan Aliansi Mentawai, Senin (21/9/2026).

Arif menyebut jumlah tersebut turun 42 persen dibandingkan estimasi awal pada 2005. Penurunan rata-rata mencapai 2,3 persen setiap tahun.

Menurut dia, perburuan dan hilangnya tutupan hutan menjadi dua ancaman utama terhadap keberlangsungan Bilo. Kondisi itu semakin serius karena Bilo memiliki tingkat reproduksi yang rendah.

“Bilo bersifat monogami dan hanya melahirkan anak sekitar tiga tahun sekali. Karena itu, ketika populasinya turun, pemulihannya membutuhkan waktu panjang,” ujarnya.

Selain menjadi indikator kondisi hutan, Bilo memiliki fungsi ekologis sebagai penyebar biji. Lebih dari 70 persen makanannya merupakan buah-buahan hutan.

“Bilo bisa menjadi spesies payung. Ketika habitatnya terjaga, spesies lain juga ikut terlindungi. Bilo juga membantu regenerasi hutan karena berperan sebagai pemencar biji,” kata Arif.

Perburuan Bilo juga disebut mengalami perubahan. Arif mengatakan norma dan tabu adat yang sebelumnya membatasi perburuan mulai tergerus.

“Senapan angin yang mudah diperoleh secara daring turut membuat perburuan lebih mudah dilakukan,” ujarnya.

Aliansi Mentawai menilai ancaman terhadap Bilo tidak dapat dipisahkan dari persoalan ruang hidup masyarakat adat. Direktur GJI, Panut Hadisiswoyo, mengatakan penguatan masyarakat hukum adat penting dilakukan bersamaan dengan upaya konservasi satwa.

Saat ini terdapat 31 Masyarakat Hukum Adat yang telah terbentuk. Sebanyak sembilan MHA disebut telah memperoleh pengakuan dari Bupati Kepulauan Mentawai dan menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kehutanan. Sementara 22 lainnya masih menunggu penetapan di tingkat pemerintah kabupaten.

“Pengakuan hak adat menjadi benteng terakhir untuk menyelamatkan ekosistem Mentawai. Masyarakat adat memiliki kearifan yang dapat mendukung perlindungan hutan dan satwa endemik,” kata Panut.

Kemudian, Staf Pengorganisasian YCMM, Askurnis Lubis mengatakan pendampingan selama dua tahun terakhir diarahkan untuk memperkuat legalitas masyarakat adat sekaligus memulihkan ruang hidup.

“Di YCMM, kami memperkuat legalitas Uma sebagai kesatuan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya. Dalam dua tahun terakhir, ada dua Uma yang kami ajukan kepada bupati untuk ditetapkan,” ujarnya.

YCMM juga menjalankan restorasi berbasis masyarakat adat di Desa Madowak dan Matotonan. Program tersebut dilakukan dengan memperkaya kumonean atau ladang tradisional Mentawai menggunakan tanaman yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial budaya.

Askurnis mengatakan masyarakat adat juga menghadapi persoalan karena sebagian besar wilayah Mentawai merupakan kawasan hutan. Tanpa pengakuan terhadap wilayah adat, aktivitas masyarakat berpotensi berbenturan dengan aturan kehutanan.

“Pengakuan wilayah adat penting agar masyarakat yang memiliki hak secara turun-temurun tidak terus berada dalam posisi rentan terhadap aturan kehutanan,” katanya.

Aliansi Mentawai merupakan koalisi Green Justice Indonesia (GJI), Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dan SwaraOwa yang mendorong perlindungan masyarakat adat, ruang hidup, serta ekosistem Mentawai.

Aliansi Mentawai mendesak Kementerian Kehutanan menghentikan izin eksploitasi komersial dan memprioritaskan restorasi ekosistem serta percepatan penetapan hutan adat. (HER)

Tag:

Baca Juga

Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi "Starlink": Internet Kami Pakai IndiHome
Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi “Starlink”: Internet Kami Pakai IndiHome
PN Padang Kabulkan Penangguhan Penahanan Yogi, Terdakwa Kasus Jual Internet Starlink di Mentawai
PN Padang Kabulkan Penangguhan Penahanan Yogi, Terdakwa Kasus Jual Internet Starlink di Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai