Langgam.id – Sejumlah daerah di provinsi Sumbar mulai menerapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) usai memburuknya kualitas udara akibat fenomena kabut asap yang melanda beberapa daerah di Sumbar Selasa (15/9/2026).
Pemerintah kota Padang Panjang melalui surat edaran Walikota Padang Panjang nomor 35 tahun 2026 memberlakukan penyesuaian pembelajaran mulai dari hari senin 14 September hingga Rabu 16 September 2026.
Dalam informasi yang dihimpun melalui surat edaran tersebut satuan Pendidikan PAUD dan TK diliburkan dan disarankan beraktifitas dirumah dibawah pendampingan orangtua. Sedangkan untuk tingkat SD-SMP-SMA sederajat baik negeri maupun swasta dialihkan menjadi PJJ secara daring.
Kabupaten Tanah Datar juga ikut melaksanakan prosesi PJJ melalui surat edaran Bupati Tanah Datar nomor : 100.3.4.2/2027/DIKBUD-2026 berlansung sejak hari Selasa 15 September hingga Jumat 18 September 2026 dan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa pembelajaran pada PAUD dan TK diliburkan sepenuhnya, sedangkan untuk SD dan SMP proses pembelajaran dilaksanakan di rumah. Lalu untuk SMA sederajat proses pembelajaran menyesuaikan petunjuk teknis dan kebijakan instansi yang berwenang.
Kemudian Kota Bukittingi juga mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan proses PJJ Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.2/339/Disdikbud.P.PAUD-PNF/2026, pembelajaran bagi PAUD dan TK serta SD kelas 1 dan 2 dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari kerja, mulai 15 hingga 17 September 2026. (HER)






