Soal Kabut Asap, Walhi dan Masyarakat Sipil Sumbar Buka Opsi Gugat Pemerintah

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil membuka opsi menggugat pemerintah terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai berdampak ke Sumatra Barat.

Opsi gugatan tersebut mengemuka dalam konsolidasi bertajuk “Gerakan Bersama Peduli Sumbar: Menghadapi Ancaman Asap, Kebakaran Hutan dan Lahan Antar Wilayah” yang difasilitasi Walhi Sumbar di Sekretariatnya, Jumat (11/9/2026).

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, konsolidasi dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap dampak kabut asap yang telah masuk ke Sumbar. Kondisi kualitas udara di sejumlah daerah juga mulai mengkhawatirkan.

“Kami khawatir karena asap dari kebakaran hutan dan lahan sudah masuk ke Sumbar. Beberapa indeks kualitas udara juga sudah memprihatinkan dan membahayakan masyarakat,” kata Tommy.

Menurutnya, persoalan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dan korporasi.

“Ini tidak lepas dari tanggung jawab negara dan korporasi. Sebagian titik api ditemukan di wilayah konsesi perusahaan, seperti di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Lampung,” ujarnya.

Tommy menyebut konsolidasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menghimpun masukan dan menyusun respons bersama menghadapi ancaman asap yang berdampak ke Sumbar.

“Ini merupakan brainstorming dari kawan-kawan masyarakat sipil. Ada yang bergerak di bidang hukum, perempuan, lingkungan, dan kebencanaan. Kami berkumpul untuk menghimpun masukan dan menentukan langkah menghadapi kabut asap,” katanya.

Dari pertemuan tersebut, salah satu opsi yang dibahas adalah menempuh jalur hukum melalui gugatan warga negara terhadap pemerintah.

Tommy mengatakan gugatan dapat diarahkan pada dugaan kelalaian pemerintah dalam melakukan mitigasi serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

“Ada inisiasi untuk melihat ini sebagai bentuk pengabaian negara. Kami juga membuka kemungkinan menggugat pemerintah karena dinilai lalai dalam menanggulangi dan memitigasi asap yang sampai ke Sumatera Barat,” ujarnya.

Meski demikian, langkah hukum tersebut masih dalam tahap persiapan. Masyarakat sipil akan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk memperkuat dasar gugatan.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi yang nantinya menjadi bahan untuk gugatan kepada pemerintah,” katanya.

Selain opsi gugatan, gerakan bersama tersebut juga akan mendorong penanganan dampak kesehatan masyarakat.

Tommy menyebut salah satu kelompok yang terlibat dalam konsolidasi berencana menyediakan mobil klinik untuk membantu pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak kabut asap.

“Teman-teman juga akan menyusun langkah untuk membantu masyarakat. Salah satunya menyediakan mobil klinik untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Tommy mengatakan konsolidasi tersebut baru menjadi awal dari gerakan yang lebih luas. Masing-masing organisasi akan membawa hasil pertemuan untuk dibahas dan dirumuskan lebih lanjut di internal lembaganya.

“Ini baru menjadi awal. Setelah ini masing-masing lembaga akan merumuskan data dan langkah yang bisa dilakukan, kemudian kami akan melakukan konsolidasi lanjutan,” katanya.

Ia menegaskan Walhi Sumbar bersama masyarakat sipil tidak ingin persoalan kabut asap dipandang semata-mata sebagai bencana alam. Menurutnya, terdapat aspek tanggung jawab pemerintah yang harus dipastikan ketika kesehatan masyarakat terancam.

“Kami tetap akan menyuarakan bahwa asap di Sumbar tidak boleh dianggap hanya sebagai bencana alam. Ada tanggung jawab negara di sini,” tegas Tommy.

Ia menambahkan pemerintah harus hadir untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama kabut asap masih mengancam Sumbar.

“Negara harus hadir dan memastikan kesehatan warganya di tengah kepungan asap ini. Kami akan terus menyuarakan isu ini dan menyusun langkah strategis secara kolektif maupun kelembagaan,” katanya. (HER)

Tag:

Baca Juga

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
PJJ di Padang Berpotensi Diperpanjang? Ini Kata Disdik
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah
BPBD Sumbar Ajukan Modifikasi Cuaca ke BNPB untuk Tanggani Kabut Asap
BPBD Sumbar Ajukan Modifikasi Cuaca ke BNPB untuk Tanggani Kabut Asap
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Asap Karhutla, Pemprov Berlakukan Sekolah Jarak Jauh untuk SMA di Padang
Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA Melonjak di Padang
Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA Melonjak di Padang
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap