Asap Karhutla, Pemprov Berlakukan Sekolah Jarak Jauh untuk SMA di Padang

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Sekretaris Daerah Sumatra Barat (Sumbar) Arry Yuswandi menyatakan pemerintah provinsi memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang seiring dengan kondisi kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Hal itu menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Kota Padang terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi SD hingga SMP di Kota Padang.

“Untuk SMA di Kota Padang mengikuti kebijakan yaitu pembelajaran jarak jauh,” ujar Arry Kamis (10/9/2026).

Sedangkan untuk daerah lain, sambung Arry pemprov melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan kabupaten/koya untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Kalau kondisi udaranya dinilai tidak baik dan kepala daerah memutuskan sekolah jarak jauh, kita akan menyesuaikan,” kata Arry.

Menurutnya, Pemprov Sumbar sebelumnya telah mengeluarkan Edaran Gubernur sebagai pedoman bagi kepala daerah dalam menyikapi kondisi kabut asap.

“Edaran tersebut memberikan ruang bagi masing-masing daerah untuk mengambil kebijakan berdasarkan kondisi wilayahnya,” jelasnya.

Ia mengatakan kebijakan tersebut juga menjadi acuan bagi SMA yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Dengan demikian, kebijakan pembelajaran SMA di Kota Padang akan mengikuti perkembangan kondisi udara serta keputusan pemerintah daerah.

“Untuk SMA, prinsipnya kita mengikuti kondisi daerah masing-masing. Jadi tidak bisa semua daerah diberlakukan dengan kebijakan yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. PPJ ini berlaku dari 9-11 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi setelah kualitas udara Kota Padang masuk kategori Berbahaya, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 430 AQI US dan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sebesar 290,2 µg/m³.

“Disdik menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova. (WAN)

Baca Juga

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA Melonjak di Padang
Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA Melonjak di Padang
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kabut Asap Kian Berbahaya, Disdik Sumbar Belum Terapkan PJJ
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, PM2.5 Capai 332
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa TK, SD dan SMP Belajar dari Rumah Selama 3 Hari
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa TK, SD dan SMP Belajar dari Rumah Selama 3 Hari